Berita

Ipong Hembing Putra/RMOL

Hukum

Persaudaraan Islam Tionghoa Kecewa Dengan Sri Bintang Pamungkas

SELASA, 10 APRIL 2018 | 01:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra untuk diambil keteranganya sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan penyebaran informasi bernuansa SARA untuk terlapor aktivis senior Sri Bintang Pamungkas.

Dalam pemeriksaan perdana, Ipong turut membawa barang bukti pendukung dan nama-nama saksi untuk menguatkan tuduhannya terhadap Sri Bintang.

Dia mengaku kecewa dengan ucapan Sri Bintang yang mengatakan orang Tionghoa masuk Islam hanya berpura-pura.


"Sebagai orang muslim apalagi seorang mualaf, kami perlu banyak belajar seharusnya dibimbing, dibina dan diarahkan kami ini," kata Ipong di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/4).

Muslim Tionghoa, sambung Ipong, itu rata-rata seorang mualaf, mereka juga banyak yang rela berbeda keyakinan dengan teman-teman maupun keluarganya sekalipun.

Seharusnya, lanjut dia, Sri Bintang mengerti hal itu dan bukan malah dihina dan diragukan keislamannya.

"Seorang Tionghoa yang mau masuk muslim itu resikonya besar, dijahui oleh famili, teman, saudara, ada yang sampai tidak diakui sebagai anak oleh orang tuanya. Sebagai orang muslim apalagi seorang mualaf, kami perlu banyak belajar, seharusnya dibimbing, dibina dan diarahkan kami ini," pungkas Ipong panjang lebar.

Sri Bintang pada Kamis lalu (29/3) dilaporkan atas tuduhan penyebaran informasi bernuansa SARA dengan nomor LP/1698/III/2018/PMJ/Dit Reskrimsus. Sri Bintang disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya