Berita

Ilham Oetama Marsis/RMOL

Hukum

Sanksi Ditunda, Dokter Terawan Masih Anggota IDI

SENIN, 09 APRIL 2018 | 14:31 WIB | LAPORAN:

Dokter Terawan Agus Putranto hingga saat ini masih berstatus sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Pengurus Besar IDI menunda pelaksanaan sanksi pencabutan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terhadap izin praktik dokter Terawan.

Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis dalam konferensi pers menyatakan, bukti pengaduan penyimpangan dokter Terawan seperti yang tertulis dalam surat rekomendasi MKEK masih dikumpulkan.


"PB IDI juga menyesalkan tersebar surat MKEK yang bersifat internal dan rahasia sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Ilham di kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat. Senin (9/4).

Untuk diketahui, Dokter Terawan adalah Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

Dalam rekomendasi MKEK yang tersebar disebutkan pemecatan dokter Terawan dariIDI karena melakukan sejumlah pelanggaran etik yakni mengiklan, memuji diri, serta menjanjikan kesembuhan kepada pasien. Metode penyembuhan dokter Terawan yakin Digital Subtraction Angiography (DSA) atau cuci otak juga dipersoalkan.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya