Berita

Ilham Oetama Marsis/RMOL

Hukum

Sanksi Ditunda, Dokter Terawan Masih Anggota IDI

SENIN, 09 APRIL 2018 | 14:31 WIB | LAPORAN:

Dokter Terawan Agus Putranto hingga saat ini masih berstatus sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Pengurus Besar IDI menunda pelaksanaan sanksi pencabutan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terhadap izin praktik dokter Terawan.

Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis dalam konferensi pers menyatakan, bukti pengaduan penyimpangan dokter Terawan seperti yang tertulis dalam surat rekomendasi MKEK masih dikumpulkan.


"PB IDI juga menyesalkan tersebar surat MKEK yang bersifat internal dan rahasia sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Ilham di kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat. Senin (9/4).

Untuk diketahui, Dokter Terawan adalah Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

Dalam rekomendasi MKEK yang tersebar disebutkan pemecatan dokter Terawan dariIDI karena melakukan sejumlah pelanggaran etik yakni mengiklan, memuji diri, serta menjanjikan kesembuhan kepada pasien. Metode penyembuhan dokter Terawan yakin Digital Subtraction Angiography (DSA) atau cuci otak juga dipersoalkan.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya