Berita

Foto: Net

Hukum

Ditjen AHU Bantah Ribuan Notaris Terancam Tidak Terima SK Pengangkatan

SENIN, 09 APRIL 2018 | 09:54 WIB | LAPORAN:

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) membantah ada sekitar 5 ribu notaris yang terancam tidak mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai notaris pasca keluarnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2017 tentang Ujian Pengangkatan Notaris.

Plh. Kepala Sub Direktorat Notariat, Andi Yulia Hertaty meminta calon notaris tidak perlu khawatir terancam gagal terima SK pengangkatan.

"Kami akan memproses SK pengangkatan calon notaris jika telah memenuhi syarat pengangkatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM  (permenkumham) No.62 tahun 2016," kata Andi Yulia melalui siaran pers Ditjen AHU, Senin (9/4).


Persyaratan yang dimaksud dalam Permenkumham itu di antaranya harus melampirkan foto copy sertifikat lulus Ujian Pengangkatan Notaris (UPN).

"UPN adalah cara agar profesi jabatan notaris,  didasarkan atas pengetahuan dan pengalaman yang mumpuni, sehingga pelanggaran terhadap kode etik notaris dapat diminimalisir," terangnya.

UPN, lanjut Yulia, wajib diikuti oleh mereka yang masuk dalam daftar tunggu  sesuai pasal 24 Permenkumham Nomor 25 tahun 2017 dan mereka yang mengajukan permohonan UPN  melalui online.

Wanita yang akrab dipanggil Yuyun ini juga menambahkan bahwa Pasal 25 Permenkumham nomor 25 tahun 2017 berlaku empat  bulan sejak diundangkan. Artinya Ujian dapat dilaksanakan empat bulan sejak diundangkannya Permenkumham tersebut.

"Kenapa  empat bulan, karena kami butuh waktu untuk menyiapkan pelaksanaan UPN," tambah Andi Yulia.

Pada  tahun 2018  ini direncanakan tiga kali kegiatan UPN dimulai dari bulan April, Juli, dan Oktober. "Untuk sementara PNBP UPN mungkin belum diberlakukan karena Peraturan Pemerintah (PP) belum ada," imbuhya.
 
Dengan diberlakukannya Permenkumham nomor 25 tahun 2017 maka otomatis sistem pendaftarannya pun berubah. Semua pemohon tidak bisa lagi mengajukan permohonan pengangkatan secara online. Namun, harus didahului dengan pendaftaran UPN secara online. Setelah dinyatakan lulus UPN, pemohon baru bisa mengajukan permohonan pengangkatan secara online.

"Bagi mereka yg berada di Daftar Tunggu (DT) dan dinyatakan lulus UPN, maka kami akan segera memproses SK pengangkatan yang bersangkutan," tegasnya.

Andi Yulia Hertaty memaparkan, pada tahun 2016 ada sekitar 1500 SK pengangkatan yang dikeluarkan Kemenkumham. Sementara di tahun 2017 ada sekitar 1.200 SK.

"Selama ini notaris diangkat  hanya berdasarkan syarat administrasi semata, maka UPN harus dilakukan agar dapat menghasilkan notaris yang professional," tutupnya.[wid]
 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya