Berita

Hukum

Pejabat BPN Dinilai Merusak Nawacita Jokowi

SABTU, 07 APRIL 2018 | 14:14 WIB | LAPORAN:

Kasus tanah yang terjadi di Indonesia belakangan semakin kusut penanganannya.

Kasus yang berkekuatan hukum tetap, bahkan masih terkatung-katung eksekusinya. Karena itu diperlukan revolusi mental para pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Salah satu contohnya adalah kasus No.523/Pdt-G/2001/PN.Jkt.Sel, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun hingga kini tidak dilaksanakan keputusan tersebut oleh pemerintah.


"Kami sudah ke Kementerian Keuangan, sudah dijelaskan bahwa BPN selama ini tidak mengajukan usulan ganti rugi atas kasus No.523/Pdt-G/2001/PN.Jkt.Sel. Padahal sejak 2013 sudah inkrah putusannya," ujar kuasa hukum ahli waris, RM Wahjoe A.Setiadi kepada wartawan, Sabtu (7/4).

Menurut Wahyu, selama ini pihaknya tidak mendapatkan surat pemberitahuan terkait masalah tersebut dari BPN. Selasa (3/4) lalu, pihaknya mendatangi BPN. Namun, jawabannya tidak sesuai dengan yang di harapkan.

"Saya dipimpong kanan kiri. Jawaban BPN karena banyak yang mengaku-ngaku sebagai kuasa hukum ahli waris. Kalau kerja BPN bener tinggal lihat website Mahkamah Agung sudah jelas itu siapa. Mudah tolak mereka," terang dia.

Oleh karena itu, dia tak ragu menyebut ada mafia tanah di BPN. Apalagi, semua pegawai BPN dalam kasus otorita kuningan saat ini menjadi pejabat di BPN pusat.

"Tersendat-sendatnya kasus ini menciderai Nawacitra Pak Jokowi tentang penegakkan hukum. Kasihan pak Jokowi karena nila setitik rusak Nawacitranya," jelasnya.

Wahjoe berharap, Presiden Jokowi membenahi BPN dan mengawasi serta memerintahkan agar proses hukum kasus ini dilaksanakan sungguh-sungguh.[wid]



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya