Berita

Hukum

Pejabat BPN Dinilai Merusak Nawacita Jokowi

SABTU, 07 APRIL 2018 | 14:14 WIB | LAPORAN:

Kasus tanah yang terjadi di Indonesia belakangan semakin kusut penanganannya.

Kasus yang berkekuatan hukum tetap, bahkan masih terkatung-katung eksekusinya. Karena itu diperlukan revolusi mental para pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Salah satu contohnya adalah kasus No.523/Pdt-G/2001/PN.Jkt.Sel, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun hingga kini tidak dilaksanakan keputusan tersebut oleh pemerintah.


"Kami sudah ke Kementerian Keuangan, sudah dijelaskan bahwa BPN selama ini tidak mengajukan usulan ganti rugi atas kasus No.523/Pdt-G/2001/PN.Jkt.Sel. Padahal sejak 2013 sudah inkrah putusannya," ujar kuasa hukum ahli waris, RM Wahjoe A.Setiadi kepada wartawan, Sabtu (7/4).

Menurut Wahyu, selama ini pihaknya tidak mendapatkan surat pemberitahuan terkait masalah tersebut dari BPN. Selasa (3/4) lalu, pihaknya mendatangi BPN. Namun, jawabannya tidak sesuai dengan yang di harapkan.

"Saya dipimpong kanan kiri. Jawaban BPN karena banyak yang mengaku-ngaku sebagai kuasa hukum ahli waris. Kalau kerja BPN bener tinggal lihat website Mahkamah Agung sudah jelas itu siapa. Mudah tolak mereka," terang dia.

Oleh karena itu, dia tak ragu menyebut ada mafia tanah di BPN. Apalagi, semua pegawai BPN dalam kasus otorita kuningan saat ini menjadi pejabat di BPN pusat.

"Tersendat-sendatnya kasus ini menciderai Nawacitra Pak Jokowi tentang penegakkan hukum. Kasihan pak Jokowi karena nila setitik rusak Nawacitranya," jelasnya.

Wahjoe berharap, Presiden Jokowi membenahi BPN dan mengawasi serta memerintahkan agar proses hukum kasus ini dilaksanakan sungguh-sungguh.[wid]



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya