Berita

Rusia/Net

Dunia

Menantu Putin Ikut Kena Sanksi Terbaru Amerika Serikat

SABTU, 07 APRIL 2018 | 09:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Donald Trump mengeluarkan sanksi tambahan terhadap tujuh oligarki Rusia yang memiliki hubungan dengan Presiden Vladimir Putin bersama dengan 12 perusahaan yang mereka miliki atau kontrol.

Langkah-langkah yang diumumkan oleh Departemen Keuangan pada hari Jumat (6/4) itu juga ditujukan pada 17 pejabat senior pemerintah Rusia dan perusahaan perdagangan senjata milik negara Rusia, Rosoboronexport, yang memiliki hubungan lama dengan Suriah dan anak perusahaannya, Russian Financial Corporation Bank.

Tindakan ini adalah langkah eskalasi terbaru oleh Amerika Serikat untuk menghukum lingkaran dalam Putin karena ikut campur dalam pemilu 2016 dan agresi berkelanjutan lainnya di seluruh dunia di Krimea, Ukraina dan Suriah.


Gedung Putih mengatakan sanksi yang ditargetkan seperti itu akan membantu memastikan bahwa oligarki Rusia yang mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan destabilisasi Kremlin, termasuk campur tangannya terhadap pemilihan demokratis Barat pada tahun 2016 dan 2017, akan menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka.

"Kami tidak bisa membiarkan mereka yang berusaha menabur kebingungan, perselisihan, dan dendam menjadi sukses," kata Presiden Donald Trump dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Gedung Putih.

Menteri Keuangan Steven Mnuchin mengutip pendudukan Rusia di Krimea dan upaya berkelanjutan untuk memasok rezim Assad di Suriah dengan bahan dan senjata dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan sanksi.

Daftar sanksi Jumat menargetkan sejumlah taipan Rusia, termasuk Oleg Deripaska, seorang miliarder yang pernah memiliki hubungan dekat dengan mantan ketua kampanye Trump, Paul Manafort, Kirill Shamalov, seorang eksekutif energi yang menikahi putri Putin, dan Suleiman Kerimov, yang diduga membawa jutaan euro ke Prancis dalam koper. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya