Berita

SAH/Net

Hukum

KPK Kirim Sahrawi Ke Penjara Guntur

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 19:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka dalam kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Namun KPK hanya menahan satu dari enam orang tersangka yang dijadwalkan untuk diperiksa hari ini.

"Penyidik hari ini akan melakukan upaya hukum penahanan terhadap seorang tersangka dalam kasus ini, yaitu SAH (Sahrawi) anggota DPRD Kota Malang periode 2014 hingga 2019," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (5/4).


Mulai hari ini, SAH akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Rencananya, pihak KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap lima tersangka lainnya. Kelima orang tersangka tersebut yakni Abdul Hakim, Imam Fauzu, Sulik Lestyowati, Syaiful Rusdi dan Tri Yudiani.

Kasus ini bermula saat Anton selaku walikota Malang diduga memberi hadiah atau janji kepada ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Malang periode 2014 hingga 2019 terkait pembahasan ABPD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Atas perbuatannya tersebut, walikota Malang yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, 18 Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai pihak penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya