Berita

Foto: RMOL

Hukum

Novanto Bentak Perawat Minta Diperban

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 18:36 WIB | LAPORAN:

. Setya Novanto sempat membentak perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti untuk minta dipasangkan perban.

Indri hari ini memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai saksi di persidangan kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Fredrich Yunadi.

Dalam kesaksiannya Indri menjelaskan saat itu dokter Bimanesh dan dirinya sempat memeriksa Novanto saat pertama kali tiba di kamar dengan nomor 323.


Usai Indri dan dokter Bimanesh memeriksa tensi, dokter Bimanesh meninggalkan ruangan. Indri pun berniat mengikuti Bimanesh namun saat dirinya sampai di dekat pintu mendengar Novanto berteriak.

"Tapi sebelum saya keluar si bapak itu (Setya Novanto) teriak, 'Kapan saya diperban?'" ujarnya di PN Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (5/4)

Hakim pun bertanya kepada Indri untuk menegaskan apa yang telah dilakukan Novanto berteriak atau berbicara. Indri menegaskan saat itu Novanto teriak.

"Teriak. Karena saya kaget. Di situ tidak ada siapa-siapa," lanjutnya.

Bahkan Indri juga menyebut pemasangan perban bukan hanya dilontarkan oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar itu namun juga Fredrich Yunadi yang saat itu menjadi kuasa hukum Novanto.

"Ada sekali dia ngomong (minta dipasang perban untuk SN). Tapi teman saya bilang bapak ini (FY) bilang dua kali. 'Kak, itu minta dipasang perban'," tambahnya.

Indri juga menyebutkan dirinya melihat Fredrich meminta dokter Bimanesh untuk memasang perban untuk Novanto.

"Saya lihat di depan pintu keluar dari kamar. Ada bapak Bimanesh di situ. Dia (FY) bilang minta dipakai perban (untuk SN)," tukasnya.

Fredrich diancam dengan pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya