Berita

Dunia

Bunuh Antelop, Aktor Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 18:30 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Nobody is above the law. Tak ada seorangpun yang kebal terhadap hukum.

Begitu juga aktor India yang sangat terkenal, Salman Khan.

Setelah menjalani pergulatan hukum selama 20 tahun, hari ini Salman Khan divonis 5 tahun penjara karena menembak mati dua ekor spesies langka yang dilindungi Antelop jenis blackbuck yang terancam punah.


Khan dituduh membunuh 2 ekor spesies langka ini saat dia berburu di sela-sela menjalani syuting sebuah film tahun 1998 di negara bagian Rajasthan.

Sejumlah orang terkejut karena akhirnya Salman Khan tersandung kasus hukum. Sebab sebelumnya dia sudah pernah dibebaskan dari dua kasus perburuan dan lolos juga dari tuduhan pembunuhan berencana pada tahun 2015.

Pengadilan di Jodhpur juga mendenda dia 10.000 rupee untuk kejahatan perburuan ini.

Khan sekarang dibawa ke penjara di Jodhpur. Dan sesuai dengan ketentuan hukum, dia dapat mengajukan permohonan naik banding.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya