Berita

Foto: Net

Politik

Cakada Jadi Tersangka, Pengamat Dorong Parpol Pengusung Ikut Digugurkan

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 11:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pengguguran calon kepala daerah yang menjadi tersangka sebagaimana usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, selayaknya ditolak.

Pengamat kepemiluan dari Universitas Sam Ratulangi Manado, Ferry Daud Liando berpendapat, jika ada calon yang diusung parpol maju Pilkada tapi kemudian jadi tersangka, maka parpol tersebut tidak boleh mengganti dengan calon baru.

"Dengan demikian parpol itu tidak boleh lagi menjadi peserta Pilkada," kata Ferry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/4).


Ketetapan ini dinilainya sebagai bentuk punishment atau hukuman terhadap parpol yang gagal menyeleksi calon-calon yang bersih.

Ferry mengingatkan, UU No 2/2011 jelas mengatur fungsi parpol ialah mempersiapkan anggotanya untuk menjadi calon pemimpin dengan mekanisme kompetisi dan partisipasi.

"Maka tidak mungkin parpol akan mengusung calon tersangka," ujarnya.

Jika kemudian banyak calon yang diusung parpol menjadi tersangka, menurut Ferry hal itu disebabkan mekanisme kaderisasi dan partisipasi tidak matang dilakukan oleh parpol dalam menjaring dan menyeleksi calon. Di samping juga kemungkinan lain adanya transaksi politik alias mahar.

"Atau karena punya hubungan kekerabatan dengan elit-elit besar di parpol," pungkasnya.

Usulan Mendagri tersebut menyikapi beberapa calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).[wid]



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya