Berita

Foto: Net

Politik

Cakada Jadi Tersangka, Pengamat Dorong Parpol Pengusung Ikut Digugurkan

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 11:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pengguguran calon kepala daerah yang menjadi tersangka sebagaimana usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, selayaknya ditolak.

Pengamat kepemiluan dari Universitas Sam Ratulangi Manado, Ferry Daud Liando berpendapat, jika ada calon yang diusung parpol maju Pilkada tapi kemudian jadi tersangka, maka parpol tersebut tidak boleh mengganti dengan calon baru.

"Dengan demikian parpol itu tidak boleh lagi menjadi peserta Pilkada," kata Ferry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/4).


Ketetapan ini dinilainya sebagai bentuk punishment atau hukuman terhadap parpol yang gagal menyeleksi calon-calon yang bersih.

Ferry mengingatkan, UU No 2/2011 jelas mengatur fungsi parpol ialah mempersiapkan anggotanya untuk menjadi calon pemimpin dengan mekanisme kompetisi dan partisipasi.

"Maka tidak mungkin parpol akan mengusung calon tersangka," ujarnya.

Jika kemudian banyak calon yang diusung parpol menjadi tersangka, menurut Ferry hal itu disebabkan mekanisme kaderisasi dan partisipasi tidak matang dilakukan oleh parpol dalam menjaring dan menyeleksi calon. Di samping juga kemungkinan lain adanya transaksi politik alias mahar.

"Atau karena punya hubungan kekerabatan dengan elit-elit besar di parpol," pungkasnya.

Usulan Mendagri tersebut menyikapi beberapa calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).[wid]



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya