Berita

Foto/Net

Bisnis

Semoga Investor Tak Merasa Dipermainkan

Revisi Tax Holiday Segera Dirilis
KAMIS, 05 APRIL 2018 | 10:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Upaya memudahkan berusaha terus dilakukan. Pemerintah da­lam waktu dekat akan mener­bitkan aturan baru pemberian insentif tax holiday (keringanan pajak). Regulasi itu diharapkan membuat investor merasa tidak dipermainkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menerangkan, regulasi tersebut akan diterbitkan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurutnya, dalam regulasi baru, Pemerintah pun menjamin tax holiday akan diberikan murni alias menghilangkan kewajiban pajak sebe­sar 100 persen.

"Sekitar 2 minggu dari seka­rang, regulasi akan diterbitkan. Nanti bisa dilihat lebih lengkap kegiatan apa saja yang bisa da­pat tax holiday," kata Darmin di Jakarta, kemarin.


Darmin mengaku pihaknya sudah menyelesaikan rumusan 151 kegiatan industri dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Dengan sistem itu, lanjut Darmin, secara otomatis akan diketahui investasi apa saja yang bisa mendapat tax holiday. Perubahan ini akan membuat pelayanan lebih cepat. Jika sebe­lumnya untuk bisa mengetahui informasi butuh waktu 5 hari, kini dalam hitungan menit.

"Pembaharuan kebijakan ini diperlukan agar investor yang menanamkan modalnya di In­donesia tidak kecewa, merasa dipermainkan," katanya.

Adapun insentif tax holiday akan diberikan. Pertama, berinvestasi Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun mendapatkan insen­tif tax holiday 5 tahun. Kedua, berinvestasi Rp 1 trilun sampai Rp 5 triliun mendapatkan insen­tif tax holiday 7 tahun.

Ketiga, berinvestasi Rp 5 triliun sampai Rp 10 triliun mendapatkan insentif tax holiday 10 tahun. Keempat, berinvestasi Rp 10 triliun sampai Rp 15 triliun mendapatkan insentif tax holi­day 15 tahun.

Dan, berinvestasi Rp 15 triliun sampai Rp 30 triliun menda­patkan insentif tax holiday 20 tahun.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo me­nyambut baik niat pemerintah dalam memberikan insentif pajak. "Pemerintah sedikit demi sedikit memupus anggapan ter­hadap tax holiday yang kerap dianggap menyulitkan pelaku usaha," katanya.

Dia menuturkan, permasala­han utama dari insentif fiskal di Indonesia selama ini adalah terbatasnya kriteria penerima insentif, berbelitnya persyaratan dan prosedur pengajuan, serta birokrasi pengajuan permohonan yang panjang.

Dia menyarankan, dalam memberikan insentif fiskal harus mempertimbangkan masalah iklim investasi di Indonesia saat ini. Tujuannya agar insentif bisa efektif diterapkan. Karena, pajak sebenarnya bukanlah faktor utama yang bisa menarik inves­tor dalam menanamkan modal. Hal ini dikonfirmasi dari survei yang dilakukan oleh lembaga seperti Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) yang merupakan lembaga dibawah naungan Bank Dunia dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).

Dia mencontohkan, investasi di China. Di negara ini investasi bisa tumbuh meski pemerin­tahannya menaikkan tarif PPh badan. "Iklim investasi harus baik, prospek usaha di Indone­sia menarik. Percuma saja jika diberikan insentif pajak, namun iklim investasinya tidak baik. Investor asing akan nggan da­tang," ujarnya.

Namun, Yustinus menegaskan, insentif fiskal sangat diperlukan agar imbal hasil investasinya (return on investment) menjadi semakin baik. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya