Berita

Hukum

Jaksa KPK Siapkan Empat Saksi Sidang Fredrich Yunadi

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 10:04 WIB | LAPORAN:

. Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta akan melanjutkan sidang perkara terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto yakni Fredrich Yunadi.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir mengungkapkan bahwa hari ini pihaknya akan menghadirkan empat saksi.

"Saksi hari ini Ahmad Rudyansyah, Indri Astuti, Abdul Aziz, dan Mansur," kata Takdir saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Kamis (5/4).


Diketahui Ahmad Rudyansya merupakan anak buah dari Fredrich Yunadi yang berprofesi sebagai pengacara, Indri Astuti merupakan seorang perawat, Abdul Aziz dan Mansur berprofesi sebagai petugas keamanan RS Medika Permata Hijau.

Pada persidangan yang lalu, JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi yakni seorang supervisor perawat RS Medika Permata Hijau Nana Triatna dan dua perawat IGD yakni Suhaidi Alfian dan Apri Sudrajat.

Ketiga saksi tersebut juga dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus KTP-el yang lain yaitu dr. Bimanesh Sutarjo.

Fredrich diancam dengan Pasal 21 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya