Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Polri Pastikan Permen Di Riau Negatif Narkoba

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 04:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menegaskan, hasil dari uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Riau terhadap permen yang dikonsumsi oleh bocah berumur 3.8 tahun di Riau negatif dari kandungan narkoba.

"Benar negatif hasilnya BPOM, Puslabfor juga sampel makanan, darah dan urine juga negatif," kata Eko di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/4).

Eko juga mengatakan, hasil daripada uji lab yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik terhadap kedua orang tua bocah ternyata menunjukan hasil yang sama. Padahal sebelumnya,  R dan ibunya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis methamphetamine dan amphetamine setelah memakan sebuah permen. Hasil tes tersebut dikeluarkan oleh rumah sakit umum daerah setempat.


"Makanya saya minta Kasat (Narkoba Polres Kep Riau) ke RSUD Meranti. Tanya ke kepala RS metodenya bagaimana. Kita cek alat yang digunakan. Apakah ada yang salah atau kadaluarsa. Alat cek narkotika bisa kadaluarsa," bebernya.

Kejadian tersebut disadari pada Jumat (30/3). Saat itu, sang anak berperilaku aneh dan tidak bisa tidur pada malam hari. Keluarga menduga, hal itu disebabkan permen yang dibelikan kakeknya di warung Abdul Roni (55). [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya