Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Misbakhun: Gunakan Dana Desa Untuk Hal Produktif!

RABU, 04 APRIL 2018 | 11:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Masyarakat harus bisa memanfaatkan dana desa untuk hal-hal produktif. Karena itu, perlu penguatan peran bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) demi menjaga dana desa bisa dimanfaatkan secara tepat.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Misbakhun menyatakan hal itu dalam Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Berbasis Aplikasi Siskeudes yang digelar BPKP di Pendopo Kabupaten Pasuruan.

Misbakhun juga menegaskan bahwa  BPKP yang memiliki perwakilan di seluruh provinsi punya peran penting dalam mencegah penyalahgunaan ataupun kemungkinan salah kelola dana desa yang bisa berujung pidana.


"Ini komitmen dalam menjaga bapak ibu kepala desa dari segala risiko pidana akibat salah kelola keuangan dana desa. Saya tidak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum," ujar Misbakhun yang hadir sebagai salah satu pembicara workshop hasil kerja sama BPKP dengan Pemkab Pasuruan itu.

Politikus asal Pasuruan itu menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggenjot alokasi dana desa demi mempercepat kualitas pembangunan di perdesaan. Dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun pada 2015, meningkat menjadi sekitar Rp 47 triliun pada tahun berikutnya.

Alokasi dana desa pada APBN 2017 naik menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018, alokasi dana desa menjadi Rp 61 triliun.

"Jadi, dana desa itu terus naik. Dan janji Pak Jokowi untuk mengalokasikan dana  Rp 1 miliar untuk setiap desa itu sebagian besar sudah terealisasi," kata Misbakhun.

Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menegaskan, dana desa harus dikelola secara benar. Misbakhun juga mengingatkan soal peran kepala desa yang begitu penting dalam penggunaan dana desa.

"Kepala desa akan menjadi aktor utama dalam proses pembangunan desa dan pengelolaan dana desa," ujar ketua  Departemen Pengawasan Pembangunan DPP Golkar itu.

Pada kesempatan itu, pelaksana tugas (Plt) Bupati Pasuruan Riang Kulup Prayudha mengapresiasi kiprah Misbakhun selama ini sebagai legislator yang rajin memperjuangkan aspirasi konstituennya. Riang mengharapkan Misbakhun mendorong pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk infrastruktur di Kabupaten Pasuruan.

"Kami atas nama masyarakat Kabupaten Pasuruan meminta Pak Misbakhun untuk memperjuangkan anggaran kepada pemerintah pusat terkait dengan kondisi jalan di Kabupaten Pasuruan yang kondisinya sangat memprihatinkan," demikian Riang. [mel]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya