Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Misbakhun: Gunakan Dana Desa Untuk Hal Produktif!

RABU, 04 APRIL 2018 | 11:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Masyarakat harus bisa memanfaatkan dana desa untuk hal-hal produktif. Karena itu, perlu penguatan peran bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) demi menjaga dana desa bisa dimanfaatkan secara tepat.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Misbakhun menyatakan hal itu dalam Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Berbasis Aplikasi Siskeudes yang digelar BPKP di Pendopo Kabupaten Pasuruan.

Misbakhun juga menegaskan bahwa  BPKP yang memiliki perwakilan di seluruh provinsi punya peran penting dalam mencegah penyalahgunaan ataupun kemungkinan salah kelola dana desa yang bisa berujung pidana.


"Ini komitmen dalam menjaga bapak ibu kepala desa dari segala risiko pidana akibat salah kelola keuangan dana desa. Saya tidak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum," ujar Misbakhun yang hadir sebagai salah satu pembicara workshop hasil kerja sama BPKP dengan Pemkab Pasuruan itu.

Politikus asal Pasuruan itu menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggenjot alokasi dana desa demi mempercepat kualitas pembangunan di perdesaan. Dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun pada 2015, meningkat menjadi sekitar Rp 47 triliun pada tahun berikutnya.

Alokasi dana desa pada APBN 2017 naik menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018, alokasi dana desa menjadi Rp 61 triliun.

"Jadi, dana desa itu terus naik. Dan janji Pak Jokowi untuk mengalokasikan dana  Rp 1 miliar untuk setiap desa itu sebagian besar sudah terealisasi," kata Misbakhun.

Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menegaskan, dana desa harus dikelola secara benar. Misbakhun juga mengingatkan soal peran kepala desa yang begitu penting dalam penggunaan dana desa.

"Kepala desa akan menjadi aktor utama dalam proses pembangunan desa dan pengelolaan dana desa," ujar ketua  Departemen Pengawasan Pembangunan DPP Golkar itu.

Pada kesempatan itu, pelaksana tugas (Plt) Bupati Pasuruan Riang Kulup Prayudha mengapresiasi kiprah Misbakhun selama ini sebagai legislator yang rajin memperjuangkan aspirasi konstituennya. Riang mengharapkan Misbakhun mendorong pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk infrastruktur di Kabupaten Pasuruan.

"Kami atas nama masyarakat Kabupaten Pasuruan meminta Pak Misbakhun untuk memperjuangkan anggaran kepada pemerintah pusat terkait dengan kondisi jalan di Kabupaten Pasuruan yang kondisinya sangat memprihatinkan," demikian Riang. [mel]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya