Berita

Syahrini/Net

Blitz

Syahrini, Izin Buka Baju Di Ruang Sidang

SELASA, 03 APRIL 2018 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kepanasan, Syahrini sibuk usap­kan tisu dan kibas­kan kipas. Dengan desahan manja, ia membantah terima Rp 1,3 miliar dari First Travel.

 Syahrini akhirnya menghadiri sidang lanjutan kasus penipuan First Travel sebagai saksi di Pengadilan Negeri Depok, kemarin. Sebelumnya, si Princess mangkir dua kali karena sibuk syuting.

Sempat menunggu dulu di Kejaksaan Negeri Depok, wanita yang diduga teman mesra pengusaha batu bara ini tampil modis. Ia mengenakan baju, bandana, dan kacamata hitam bermanik. Cincin, gelang, dan jam tangan Rolex Oyster Cosmograph Paul New­man 6263 ikut menarik perhatian.


Masuk di ruang sidang. Suhu dalam ruan­gan nampaknya panas. Buktinya, Princess berulang kali mengusapkan tisu ke leher dan wajah. Juga tak berhenti mengibaskan kipas. Setelah satu jam dihujani puluhan pertanyaan, Syahrini membuat interupsi kepada Majelis Hakim. Dia meminta izin untuk melepas outer atau baju luarnya. "Pak Hakim saya kepanasan, boleh buka jaket nggak, Pak," tanya si pelantun Se­suatu.

Majelis Hakim kemudian bertanya apakah sopan bila baju luarannya dilepas. "Sopan kok Pak," jawab Syahrini. Percakapan tersebut seketika membuat ruang persidan­gan riuh. Syahrini pun tampak sewot. Ia melakukan gerakan tangan menutup bibirnya meminta pengunjung sidang diam.

Dalam keterangannya, ia mengaku be­rangkat umrah pada medio Maret. "Saya berangkat bersama keluarga saya 12 orang. Bersama adik saya Aisyahrani Zailani, Wati Nurhayati mama saya, keponakan saya Raja dan Ratu, suster, pembantu rumah saya, Ridwan Zailani kakak saya, Herbowo, Fajar, dan siapa lagi yah," desah Syahrini dengan suara manjanya.

Eks teman spesial Hermansyah ini menda­pat pelayanan VVIP. Namun, ia hanya perlu membayar harga reguler. Sebagai gantinya, Syahrini diminta membantu membuat video promosi First Travel. Dalam kesempatan itu pula, ia menyempatkan diri membuat video klip lagu religi di Mekkah, Arab Saudi, dan Istanbul Turki.

"Karena pada tahun lalu, saya mengeluar­kan lagu berjudul I Love You Allah. Sekalian saya syuting," ucap pemilik nama asli Rini Fatimah Jaelani ini.

Syahrini juga diberi tugas membuat dua unggahan Instagram setiap hari selama umrah. "Saya banyak menggunakan kalimat mengagungkan nama Allah, I Love You Al­lah dan sebagainya," tuturnya.

Diungkapkan pula, harga endorsement yang ia terima sebagai seleb biasanya Rp 150 juta. "Jika menghitung postingan di Instagram saya, satu postingan itu Rp 150 juta. Kalau brand ambassador mencapai Rp 1 miliar," kata Syahrini. "Itu saya kerja sama dengan First Travel, tidak betul saya menerima dari dana Rp 1,3 miliar tersebut," kilahnya.

Usai sidang, Syahrini merasa lega. "Begitu santai saya menjawab, karena saya merasa tidak bersalah, dan diakui oleh yang ber­sangkutan (para terdakwa). Bahwa memang kesaksian saya benar di bawah sumpah demi Allah dan Alquran," tegasnya.

"Jadi tidak ada kata-kata dusta, fatamor­gana, dan halusinasi lagi memberitakan saya." ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya