Berita

Nusantara

Pilkada Kota Makasar Sudah Tidak Wajar

SENIN, 02 APRIL 2018 | 17:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. KPU, Bawaslu dan Kapolri diminta memantau secara seksama Pilkada Kota Makasar karena prosesnya diwarnai banyak hal yang tidak wajar.

Permintaan tersebut disampaikan inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie M Massardi kepada wartawan di Jakarta, Senin siang (2/4).

Menurut Adhie, secara umum Pilkada serentak 2018 yang digelar di 171 lokasi (17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota) berlangsung biasa-biasa saja. Tidak melahirkan pertarungan gagasan tokoh-tokoh lokal fenomenal yang akan mengangkat nasib, harkat dan martabat rakyat di daerahnya.


Tapi khusus Pilkada Makasar, ada proses tidak wajar yang berlangsung secara terbuka, dan tidak mendapat perhatian secara nasional sehingga dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi.

Proses yang tidak wajar itu, menurut koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini, dimulai dari hengkangnya semua parpol pendukung pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari dan mengalihkan dukungan ke pasangan Munafri Arifuddin-Rahmatika Dewi. Sehingga Danny-Indira pun harus maju lewat mekanisme perseorangan atau independen.

"Dari kasus ini saja, kita bisa menduga ada aliran dana besar untuk membayar (mahar) 10 parpol yang kemudian mendukung pasangan Munafri-Rahmatika," kata Adhie.

Tidak cukup sampai di situ, Adhie juga menengarai ada permainan hukum atau kriminalisasi untuk menghadang pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari yang sudah dipreteli dukungan parpolnya.

Adhie mencontohkan masuknya 'kasus' pengadaan pohon ketapang dan pembagian smartphone kepada seluruh RT/RW ke ranah hukum, yang dijalankan Danny Pomanto sebagai petahana.

"Ada dua ketidakwajaran dalam kasus tersebut. Pertama, Polda Sulsel tidak mengindahkan instruksi Kapolri yang tidak akan memproses persoalan hukum paslon yang sedang berlaga di medan demokrasi. Apalagi bila yang mengadukan lawannya di pilkada," katanya.

"Kedua, kebijakan yang dijalankan petahana (Danny Pomanto) berdasarkan Perda dan menggunakan APBD belum bisa masuk ke ranah hukum sebelum ada audit dari BPK atau BPKP dan dinyatakan ada penyimpangan serta merugukan keuangan negara," sambung Adhie.

"Kalau ada OTT (operasi tangkap tangan) penyuapan yang berhubungan program pemerintah daerah, lain lagi soalnya," ungkap dia lagi.

Makanya, demi terjaganya proses demokrasi yang baik dan jujur, apa yang terjadi di Makasar harus mendapat pengawasan secara nasional.

"Makanya, KPU pusat, Bawaslu dan Kapolri tidak boleh alpa dalam mengawasi proses pilkada di daerah, khususnya di Makasar yang bisa jadi penyimpangannya melibatkan orang-orang kuat di Pusat,”" tegas Adhie.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya