Berita

Nusantara

Pilkada Kota Makasar Sudah Tidak Wajar

SENIN, 02 APRIL 2018 | 17:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. KPU, Bawaslu dan Kapolri diminta memantau secara seksama Pilkada Kota Makasar karena prosesnya diwarnai banyak hal yang tidak wajar.

Permintaan tersebut disampaikan inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie M Massardi kepada wartawan di Jakarta, Senin siang (2/4).

Menurut Adhie, secara umum Pilkada serentak 2018 yang digelar di 171 lokasi (17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota) berlangsung biasa-biasa saja. Tidak melahirkan pertarungan gagasan tokoh-tokoh lokal fenomenal yang akan mengangkat nasib, harkat dan martabat rakyat di daerahnya.


Tapi khusus Pilkada Makasar, ada proses tidak wajar yang berlangsung secara terbuka, dan tidak mendapat perhatian secara nasional sehingga dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi.

Proses yang tidak wajar itu, menurut koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini, dimulai dari hengkangnya semua parpol pendukung pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari dan mengalihkan dukungan ke pasangan Munafri Arifuddin-Rahmatika Dewi. Sehingga Danny-Indira pun harus maju lewat mekanisme perseorangan atau independen.

"Dari kasus ini saja, kita bisa menduga ada aliran dana besar untuk membayar (mahar) 10 parpol yang kemudian mendukung pasangan Munafri-Rahmatika," kata Adhie.

Tidak cukup sampai di situ, Adhie juga menengarai ada permainan hukum atau kriminalisasi untuk menghadang pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari yang sudah dipreteli dukungan parpolnya.

Adhie mencontohkan masuknya 'kasus' pengadaan pohon ketapang dan pembagian smartphone kepada seluruh RT/RW ke ranah hukum, yang dijalankan Danny Pomanto sebagai petahana.

"Ada dua ketidakwajaran dalam kasus tersebut. Pertama, Polda Sulsel tidak mengindahkan instruksi Kapolri yang tidak akan memproses persoalan hukum paslon yang sedang berlaga di medan demokrasi. Apalagi bila yang mengadukan lawannya di pilkada," katanya.

"Kedua, kebijakan yang dijalankan petahana (Danny Pomanto) berdasarkan Perda dan menggunakan APBD belum bisa masuk ke ranah hukum sebelum ada audit dari BPK atau BPKP dan dinyatakan ada penyimpangan serta merugukan keuangan negara," sambung Adhie.

"Kalau ada OTT (operasi tangkap tangan) penyuapan yang berhubungan program pemerintah daerah, lain lagi soalnya," ungkap dia lagi.

Makanya, demi terjaganya proses demokrasi yang baik dan jujur, apa yang terjadi di Makasar harus mendapat pengawasan secara nasional.

"Makanya, KPU pusat, Bawaslu dan Kapolri tidak boleh alpa dalam mengawasi proses pilkada di daerah, khususnya di Makasar yang bisa jadi penyimpangannya melibatkan orang-orang kuat di Pusat,”" tegas Adhie.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya