Berita

Publika

Pemerintah Harus Segera Bersikap Soal Ojek Online

SENIN, 02 APRIL 2018 | 14:56 WIB

PADA Selasa, 27 Maret 2018 yang lalu ribuan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi ke istana presiden. Dalam aksi itu lima orang perwakilan pengemudi Ojol diterima oleh presiden Jokowi yang didampingi menteri perhubungan (Menhub), KSP dan menteri Kominfo.

Selesai pertemuan, Presiden mengarahkan para menterinya agar melakukan pertemuan dengan para aplikator dan wakil pengemudi Ojol untuk membereskan segera masalah yang diadukan pengemudi Ojol soal tarif dan regulasi untuk Ojol.

Keesokan harinya justru yang terjadi para menteri itu hanya bertemu dengan para aplikator tanpa wakil pengemudi Ojol. Para wakil pengemudi Ojol marah dan protes bahwa pertemuan para menteri dengan para aplikator tidak sesuai arahan presiden Jokowi.


Setelah beberapa hari kemudian, para menteri menggodok soal transportasi online. Hasil pertemuan tersebut disampaikan dalam jumpa pers Menhub siang tadi yang intinya:

1. PM 108/2017 tetap berlaku untuk taksi online.
2. Aplikator berubah badan hukumnya menjadi perusahaan angkutan umum.
3. Ojek online tetap tidak ada regulasi sebagai payung hukumnya dan beroperasi secara liar.

Soal PM 108 tahun 2017 sebenarnya sudah ada tapi justru pihak pemerintah sendiri yang sampai saat ini belum juga  menjalankannya.

Dengan demikian maka kuncinya justru ada di pemerintah, mau menjalankan PM 108 tahun 2017 atau tidak terhadap kegiatan operasional taksi online.

Begitu pula soal aplikator sudah diatur di dalam PM 108 tahun 2017  bahwa tidak boleh bertindak sebagai perusahaan angkutan seperti selama ini yakni menentukan tarif dan mengeluarkan izin operasi taksi online dan ojek online. Penetapan status aplikator yang berubah menjadi perusahaan angkutan umum sudah seharusnya dilakukan sejak dikeluarkannya PM 108 tahun 2017.

Kenapa sekarang pemerintah justru baru keluarkan ketetapan baru lagi bagi aplikator menjadi perusahaan angkutan umum?

Sedangkan soal ojek online pemerintah tidak jelas menentukan sikap antara membuat regulasi atau tidak. Seharusnya pemerintah segera bersikap membuat regulasi untuk ojek online.

Pemerintah harus tegas bersikap soal ojek online, mau mengakui atau tidak eksistensi ojek online? Kalau melarang, segera putus aplikasi ojek online.

Kalau mau mengakui, pemerintah harus segera bikin regulasi untuk payung hukum ojek online. Pemerintah tidak bisa diam dan mendiamkan terus ojek online untuk beroperasi liar seperti sekarang ini. Pendiaman tanpa regulasi terhadap ojek online justru akan merugikan pengemudi ojek online dan penggunanya. [***]

Azas Tigor Nainggolan
Analis Kebijakan Transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya