Berita

Publika

Pemerintah Harus Segera Bersikap Soal Ojek Online

SENIN, 02 APRIL 2018 | 14:56 WIB

PADA Selasa, 27 Maret 2018 yang lalu ribuan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi ke istana presiden. Dalam aksi itu lima orang perwakilan pengemudi Ojol diterima oleh presiden Jokowi yang didampingi menteri perhubungan (Menhub), KSP dan menteri Kominfo.

Selesai pertemuan, Presiden mengarahkan para menterinya agar melakukan pertemuan dengan para aplikator dan wakil pengemudi Ojol untuk membereskan segera masalah yang diadukan pengemudi Ojol soal tarif dan regulasi untuk Ojol.

Keesokan harinya justru yang terjadi para menteri itu hanya bertemu dengan para aplikator tanpa wakil pengemudi Ojol. Para wakil pengemudi Ojol marah dan protes bahwa pertemuan para menteri dengan para aplikator tidak sesuai arahan presiden Jokowi.


Setelah beberapa hari kemudian, para menteri menggodok soal transportasi online. Hasil pertemuan tersebut disampaikan dalam jumpa pers Menhub siang tadi yang intinya:

1. PM 108/2017 tetap berlaku untuk taksi online.
2. Aplikator berubah badan hukumnya menjadi perusahaan angkutan umum.
3. Ojek online tetap tidak ada regulasi sebagai payung hukumnya dan beroperasi secara liar.

Soal PM 108 tahun 2017 sebenarnya sudah ada tapi justru pihak pemerintah sendiri yang sampai saat ini belum juga  menjalankannya.

Dengan demikian maka kuncinya justru ada di pemerintah, mau menjalankan PM 108 tahun 2017 atau tidak terhadap kegiatan operasional taksi online.

Begitu pula soal aplikator sudah diatur di dalam PM 108 tahun 2017  bahwa tidak boleh bertindak sebagai perusahaan angkutan seperti selama ini yakni menentukan tarif dan mengeluarkan izin operasi taksi online dan ojek online. Penetapan status aplikator yang berubah menjadi perusahaan angkutan umum sudah seharusnya dilakukan sejak dikeluarkannya PM 108 tahun 2017.

Kenapa sekarang pemerintah justru baru keluarkan ketetapan baru lagi bagi aplikator menjadi perusahaan angkutan umum?

Sedangkan soal ojek online pemerintah tidak jelas menentukan sikap antara membuat regulasi atau tidak. Seharusnya pemerintah segera bersikap membuat regulasi untuk ojek online.

Pemerintah harus tegas bersikap soal ojek online, mau mengakui atau tidak eksistensi ojek online? Kalau melarang, segera putus aplikasi ojek online.

Kalau mau mengakui, pemerintah harus segera bikin regulasi untuk payung hukum ojek online. Pemerintah tidak bisa diam dan mendiamkan terus ojek online untuk beroperasi liar seperti sekarang ini. Pendiaman tanpa regulasi terhadap ojek online justru akan merugikan pengemudi ojek online dan penggunanya. [***]

Azas Tigor Nainggolan
Analis Kebijakan Transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya