Berita

Ilustrasi: Net

Hukum

Mobil Sewa Stafsus Menteri Enggar Berpotensi Korupsi

MINGGU, 01 APRIL 2018 | 16:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Perdagangan bukan hanya doyan menyakiti petani padi, garam dan bawang dengan melakukan kebijakan impor. Kementerian yang dipimpin politisi Partai Nasdem Enggartiasto Lukita itu juga berpotensi merugikan kerugian negara dalam mengelola anggaran.

Soal dugaan korupsi ini dikemukakan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Indikasi korupsi terdapat pada proyek pengadaan mobil sewa untuk kebutuhan staf khusus menteri yang dilakukan Biro Umum.

"CBA menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 315 juta untuk sewa kenderaan dinas untuk staf khusus menteri perdagangan ini," kata Uchok melalui pesan elektronik kepada redaksi, Minggu (1/4).


Sewa mobil tahun 2018 lebih mahal dibandingkan dengan penyewaan mobil pada tahun 2017. Sewa kenderaan untuk jabatan staf khusus menteri di Kementerian Perdagangan pada tahun 2017 sebesar Rp 90 juta untuk satu mobil. Sewa kenderaan mulai dipergunakan pada bulan April sampai Desember 2017.

Sedangkan sewa pada tahun 2018 sebesar Rp 405 juta untuk satu unit mobil. Dan Sewa mobil untuk staf khusus menteri dipergunakan mulai dari Januari sampai Desember 2018.

Uchok pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan.

"Jadi bila diasumsikan, sewa kenderaan staf khusus menteri perdagangan pada tahun 2017 sebesar Rp 90 juta atau hanya sebesar Rp 10 juta perbulan. Tetapi sewa kenderaan untuk staf khusus menteri perdagangan pada tahun 2018 sebesar Rp 405 juta, atau sebesar Rp 33.7 juta perbulan," paparnya.[dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya