Berita

Arteria Dahlan/Net

Politik

Dai Muda Tuntut DPR Minta Maaf Atas Ulah Arteria Dahlan

SABTU, 31 MARET 2018 | 22:24 WIB | LAPORAN:

Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan diminta meminta maaf atas makian ‘Bangsat’-nya yang ditujukan kepada Kementerian Agama.

Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI), Moh Nur Huda menyesalkan pernyataan kasar Anggota Komisi III DPR RI itu.

“Sebaiknya yang bersangkutan atau DPR meminta maaf kepada Kementerian Agama dan juga masyarakat Indonesia,” tutur Nur Huda, dalam pernyataan tertulisnya, Sabti (31/3).


Dia mengatakan, menyebut kata 'bangsat' untuk seseorang, apalagi pada lembaga negara bukanlah tindakan yang terpuji. Makian itu dan melukai perasaan, apalagi dilakukan oleh anggota Dewan yang terhormat.

Menurut Huda, pernyataan tidak terpuji itu tidak sepatutnya dilontarkan penghuni Senayan untuk mengkritik atau pun menunjukkan ketidaksukaannya pada Kementerian Agama.

"Karena bagaimana pun, lembaga yang disebutnya itu merupakan bagian dari pada institusi pemerintah (ulil amri). Kalau pun ada masukan kritik harusnya disampaikan dengan bahasa yang baik dan beradab (mauidhoh hasanah)," jelasnya.

Huda melanjutkan, jika ungkapan bahasa kasar dan tidak terpuji tersebut dibiarkan, bahkan terjadi berulang-ulang, dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan publik dan masyarakat tidak lagi menaruh hormat kepada DPR sebagi lembaga tinggi yang mewakili rakyat.

"Kata 'bangsat' jelas berkonotasi negatif dan kotor. Karena, ada dua arti kata bangsat, yaitu kutu busuk dan orang yang bertabiat jahat. Jelas-jelas ini sebuah penghinaan dan ungkapan yang tidak patut,” tandasnya. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya