Berita

First Travel/Net

Nusantara

Nasib Korban Penipuan Umrah Lebih Penting Daripada Umpatan Arteria Dahlan

SABTU, 31 MARET 2018 | 13:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Umpatan "bangsat" yang terlontar dari mulut anggota komisi VIII DPR RI saat rapat kerja dengan Menteri Agama, sebaiknya tidak perlu diambil pusing dan disikapi serius.

"Kita tidak bisa mengesampingkan bahwa umpatan tersebut lahir dan respon natural atas fakta-fakta banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis travel umrah di bawah pengawasan Kemenag," kata advokat pembela korban 370an calon jemaah umrah korban First Travel yang juga adalah Sekjen DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Irfan Fahmi dalam keterangan tertulisnya akhir pekan ini.

Dia menilai bahwa masalah ini bukan semata soal siapa yangg merampok uang jemaah, tetapi juga soal bagaimana lembaga yang sudah diberikan kewenangan oleh UU untuk melakukan pengawasan yang ternyata tidak memainkan perannya untuk melindungi calon jamaah umroh.


"Bahkan ketika kasus First Travel awal mencuat, dan hingga memasuki proses persidangan, ternyata masih ada lagi pelaku bisnis travel umrah lain yg terkuak menjadikan bisnis travelnya sebagai drakula penghisap uang calon jemaah, dengan nilai kerugian jemaah mencapai triliunan," tambahnya.

"Saya sebagai advokat yang sedang membela nasib 370an calon jamaah umroh korban First Travel dengan kerugian berkisar Rp 5 Miliar, tentu saja saya bisa memahami bagaimana kecewanya seorang Arteria Dahlan kepada Kementerian Agama dalam menangani dan merespon kasus kejahatan bisnis travel umrah," jelasnya.

"Sementara disisi lain, kita juga terheran-heran mengapa para pebisnis travel itu begitu mudah leluasa memasarkan jasanya tanpa ada Pengawasan yang ketat dari Kemenag," tambahnya.

Terlebih, sambungnya, dia semakin heran ketika Kemenag menampilkan wajah tak bersalah dan lepas tangan atas kebrutalan praktik penyelenggaraan bisnis travel umrah tersebut. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya