Berita

Dunia

Hawaii Segera Ijinkan Mekanisme "Bunuh Diri Dibantu Dokter"

SABTU, 31 MARET 2018 | 12:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hawaii akan menjadi negara bagian Amerika Serikat ketujuh yang melegalkan bunuh diri yang dibantu dokter bagi pasien yang sakit parah di bawah undang-undang yang disahkan oleh Senat negara pekan ini.

RUU itu akan memungkinkan orang yang sakit parah untuk mendapatkan resep dokter untuk obat untuk mempercepat kematian mereka selama dua dokter setuju bahwa pasien tidak memiliki lebih dari enam bulan untuk hidup dan secara mental kompeten.

Langkah ini juga akan membutuhkan seorang pasien yang mencari bantuan medis mengakhiri hidup untuk menjalani evaluasi kesehatan mental, untuk menyajikan dua permintaan terpisah kepada dokter yang hadir dan dua saksi untuk membuktikan keinginan pasien untuk mati.


Sementara dokter dapat mengeluarkan obat, pasien akan diminta untuk mengambilnya sendiri.

RUU itu akan secara otomatis disahkan pada 17 April kecuali Gubernur David Ige menandatanganinya menjadi undang-undang sebelum tanggal tersebut atau memvetonya.

RUU itu disetujui oleh parlemen Hawaii dengan 39 banding 12 suara pada 6 Maret dan membersihkan Senat pada pemungutan suara dengan hasil 23 banding 2.

Sebelum Hawaii, enam negara bagian lainnya di Amerika Serikat, yakni California, Colorado, Montana, Oregon, Vermont dan Washington, sudah terlebih dulu memiliki undang-undang semacam itu untuk melegalkan bantuan medis dalam keadaan sekarat untuk pasien yang sakit parah. Atau terminologi lain adalah "bunuh diri yang dibantu dokter."

District of Columbia juga telah memberlakukan undang-undang tersebut. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya