Berita

Dunia

Hawaii Segera Ijinkan Mekanisme "Bunuh Diri Dibantu Dokter"

SABTU, 31 MARET 2018 | 12:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hawaii akan menjadi negara bagian Amerika Serikat ketujuh yang melegalkan bunuh diri yang dibantu dokter bagi pasien yang sakit parah di bawah undang-undang yang disahkan oleh Senat negara pekan ini.

RUU itu akan memungkinkan orang yang sakit parah untuk mendapatkan resep dokter untuk obat untuk mempercepat kematian mereka selama dua dokter setuju bahwa pasien tidak memiliki lebih dari enam bulan untuk hidup dan secara mental kompeten.

Langkah ini juga akan membutuhkan seorang pasien yang mencari bantuan medis mengakhiri hidup untuk menjalani evaluasi kesehatan mental, untuk menyajikan dua permintaan terpisah kepada dokter yang hadir dan dua saksi untuk membuktikan keinginan pasien untuk mati.


Sementara dokter dapat mengeluarkan obat, pasien akan diminta untuk mengambilnya sendiri.

RUU itu akan secara otomatis disahkan pada 17 April kecuali Gubernur David Ige menandatanganinya menjadi undang-undang sebelum tanggal tersebut atau memvetonya.

RUU itu disetujui oleh parlemen Hawaii dengan 39 banding 12 suara pada 6 Maret dan membersihkan Senat pada pemungutan suara dengan hasil 23 banding 2.

Sebelum Hawaii, enam negara bagian lainnya di Amerika Serikat, yakni California, Colorado, Montana, Oregon, Vermont dan Washington, sudah terlebih dulu memiliki undang-undang semacam itu untuk melegalkan bantuan medis dalam keadaan sekarat untuk pasien yang sakit parah. Atau terminologi lain adalah "bunuh diri yang dibantu dokter."

District of Columbia juga telah memberlakukan undang-undang tersebut. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya