Berita

Dunia

Hawaii Segera Ijinkan Mekanisme "Bunuh Diri Dibantu Dokter"

SABTU, 31 MARET 2018 | 12:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hawaii akan menjadi negara bagian Amerika Serikat ketujuh yang melegalkan bunuh diri yang dibantu dokter bagi pasien yang sakit parah di bawah undang-undang yang disahkan oleh Senat negara pekan ini.

RUU itu akan memungkinkan orang yang sakit parah untuk mendapatkan resep dokter untuk obat untuk mempercepat kematian mereka selama dua dokter setuju bahwa pasien tidak memiliki lebih dari enam bulan untuk hidup dan secara mental kompeten.

Langkah ini juga akan membutuhkan seorang pasien yang mencari bantuan medis mengakhiri hidup untuk menjalani evaluasi kesehatan mental, untuk menyajikan dua permintaan terpisah kepada dokter yang hadir dan dua saksi untuk membuktikan keinginan pasien untuk mati.


Sementara dokter dapat mengeluarkan obat, pasien akan diminta untuk mengambilnya sendiri.

RUU itu akan secara otomatis disahkan pada 17 April kecuali Gubernur David Ige menandatanganinya menjadi undang-undang sebelum tanggal tersebut atau memvetonya.

RUU itu disetujui oleh parlemen Hawaii dengan 39 banding 12 suara pada 6 Maret dan membersihkan Senat pada pemungutan suara dengan hasil 23 banding 2.

Sebelum Hawaii, enam negara bagian lainnya di Amerika Serikat, yakni California, Colorado, Montana, Oregon, Vermont dan Washington, sudah terlebih dulu memiliki undang-undang semacam itu untuk melegalkan bantuan medis dalam keadaan sekarat untuk pasien yang sakit parah. Atau terminologi lain adalah "bunuh diri yang dibantu dokter."

District of Columbia juga telah memberlakukan undang-undang tersebut. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya