Berita

Dunia

Hawaii Segera Ijinkan Mekanisme "Bunuh Diri Dibantu Dokter"

SABTU, 31 MARET 2018 | 12:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hawaii akan menjadi negara bagian Amerika Serikat ketujuh yang melegalkan bunuh diri yang dibantu dokter bagi pasien yang sakit parah di bawah undang-undang yang disahkan oleh Senat negara pekan ini.

RUU itu akan memungkinkan orang yang sakit parah untuk mendapatkan resep dokter untuk obat untuk mempercepat kematian mereka selama dua dokter setuju bahwa pasien tidak memiliki lebih dari enam bulan untuk hidup dan secara mental kompeten.

Langkah ini juga akan membutuhkan seorang pasien yang mencari bantuan medis mengakhiri hidup untuk menjalani evaluasi kesehatan mental, untuk menyajikan dua permintaan terpisah kepada dokter yang hadir dan dua saksi untuk membuktikan keinginan pasien untuk mati.


Sementara dokter dapat mengeluarkan obat, pasien akan diminta untuk mengambilnya sendiri.

RUU itu akan secara otomatis disahkan pada 17 April kecuali Gubernur David Ige menandatanganinya menjadi undang-undang sebelum tanggal tersebut atau memvetonya.

RUU itu disetujui oleh parlemen Hawaii dengan 39 banding 12 suara pada 6 Maret dan membersihkan Senat pada pemungutan suara dengan hasil 23 banding 2.

Sebelum Hawaii, enam negara bagian lainnya di Amerika Serikat, yakni California, Colorado, Montana, Oregon, Vermont dan Washington, sudah terlebih dulu memiliki undang-undang semacam itu untuk melegalkan bantuan medis dalam keadaan sekarat untuk pasien yang sakit parah. Atau terminologi lain adalah "bunuh diri yang dibantu dokter."

District of Columbia juga telah memberlakukan undang-undang tersebut. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya