Berita

Politik

Maki Kemenag Bangsat, Ketum PPP: Arteria Dahlan Harus Minta Maaf!

JUMAT, 30 MARET 2018 | 20:59 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) mendesak Arteria Dahlan meminta maaf ke Kementerian Agama (Kemenag). Arteri, anggota Komisi III DPR  Fraksi PDIP, memaki Kemenag bangsat.

"Kami menyesalkan ucapan seperti itu dari seorang anggota dewan yang seharusnya menjadi panutan," kata Romi di Jakarta, Jumat (30/3).

Ucapan Arteri menurut Romi membuat masyarakat semakin antipati dengan DPR. Ucapan semacam itu pula menurut Romi bisa juga menjadi pembenaran masyarakat sebagaimana yang juga dibenarkan oleh PPP bahwa tidak perlu meloloskan UU MD3 yang dinilai anti kritik.


"Karena ketika DPR  sendiri melakukan kesalahan-kesalahan itu masyarakat tidak berani mengkritik, karena kemudian kritik berdasarkan UU MD3 bisa dipidanakan," ungkapnya.

Ditegaskannya bahwa seorang anggota dewan sesungguhnya harus memiliki jiwa kenegarawanan yang sejati. Untuk itu, Arteria haruslah minta maaf.

"Kalau memang yang  bersangkutan sudah meminta maaf, maka itu adalah hal yang memang harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kenegarawanan yang bersangkutan karena kenegarawanan bukan berarti tidak pernah berbuat salah. Selama yang bersangkutan manusia pasti pernah berbuat salah. Tapi seorang negarawan adalah seorang yang berbuat salah seketika menyadari kesalahannnya dan akhirnya meminta maaf," jelas Romi.

Romi kemudian mengingatkan anak buah Megawati Soekarnoputri itu untuk mempersiapkan diri jika satu waktu nanti ada komponen masyarakat yang menyampaikan laporan berkeberatan dan mengadukannya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.

Ditegaskan Romi lagi bahwa ruang kritik pasca pengesahan UU MD3 masih terbuka kepada DPR. Sebab penambahan prosedur yang ada di UU MD3 tidak boleh menghalangi masyarakat untuk memberikan masukan dan perbaikan-perbaikan kepada DPR itu sendiri.

"Karena itu (lapor ke MKD) adalah hak masyarakat dan bukan bagian dari kritik masyarakat kepada DPR sebagaimana dimaksudkan sepeti yang diatur di dalam UU MD3," tekan Romi.[dem]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya