Berita

Isdianto dan Joko Widodo/Net

Politik

Pelantikan Isdianto Bukan Hanya Kesalahan Jokowi

JUMAT, 30 MARET 2018 | 10:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelantikan Isdianto sebagai wakil gubernur Kepulauan Riau jelas melanggar Pasal 176 UU 10/2016 tentang Pilkada.

Dalam hal ini bukan hanya Presiden Jokowi yang bertanggung jawab, tapi juga DPRD Kepulauan Riau.

Begitu dikatakanpengamat politik dari Universitas Sam Ratulangi Manado Ferry Daud Liando kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/3).


"Jika dicermati ternyata bukan hanya presiden yang melakukan kekeliruan. Harusnya yang bertanggung jawab penuh adalah DPRD yang melakukan proses pemilihan yang tidak sesuai dengan UU 10/2016," kata dia.

Presiden, lanjut Ferry, melantik Isdianto karena prosesnya di daerah sudah rampung. Hal ini sama halnya dengan proses pelantikan pejabat negara yang terlebih dahulu harus melewati mekanisme di DPR.

"Presiden tinggal melantik apa yang sudah diputuskan oleh DPR," ujarnya.

Peneliti Kepemiluan ini menilai, keberanian Jokowi melantik Isdianto dikarenakan sebelumnya tidak ada yang mempersoalkan keputusan DPRD.  

"Seharusnya di daerah sudah harus digugat pada saat sebelum pengajuan calon itu ke DPRD," terangnya.

Isdianto resmi menjabat wakil gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2016-2021 setelah dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3) lalu.

Isdianto adalah adik kandung almarhum Muhammad Sani, mantan Gubernur Kepri yang meninggal dunia karena sakit tidak lama setelah dinyatakan terpilih pada Pilgub Kepri 2015. Isdianto sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kepri.

Penetapan Isdianto sebagai Wagub Kepri oleh DPRD Kepri sebelumnya mendapat penolakan dari sejumlah pihak termasuk beberapa parpol pengusung Muhammad Sani-Nurdin Basirun. Pasalnya, penetapan Isdianto diduga melanggar UU 10/2016 tentang Pilkada.

Dalam Pasal 176 UU 10/2016 disebutkan, parpol atau gabungan parpol harus mengusulkan dua nama calon wagub ke DPRD melalui gubernur. Faktanya, Isdianto adalah calon tunggal yang dipilih aklamasi.[wid]





Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya