Berita

Nusantara

Polisi Pengeroyok Junior Akhirnya Ditahan

KAMIS, 29 MARET 2018 | 17:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tiga orang personel Polri berpangkat Brigadir Dua (Bripda) yakni Sigit Tomahayu, Apit Lesna dan Wais Datau yang merupakan anggota Ditsabhara Polda Gorontalo telah ditahan. Keduanya ditahan lantaran menyiksa juniornya yakni Bripda Isnain Yusuf.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Pol Arief Sulistyanto menjelaskan, ketiganya telah diperiksa oleh Propam Polda Gorontalo dan telah dilakukan penahanan.

"Bintara senior lulusan tahun 2016, nah bintara junior yang baru lulus kemaren itu cuti dua minggu, diundang ke rumah temennya kebetulan ada senior di situ, lalau digebukin dan gak tau yang videoin siapa kemudian viral," kata dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Lantai 8 Mabes Polri Jakarta, Kamis (29/3).


Arief merunut kronologi, dimana berawal dari Bripda Isnain Yusuf ditelpon pada 24 Maret oleh teman satu Letting (angkatan) bernama Bripda Haris Musa yang menyampaikan undangan ke rumah Bripda Sigit Tomahayu.

Sesampainya di sana, IY, HM, MAM dan FZ diminta masuk ke sebuah kamar.Di kamar tersebut, mereka dipukuli oleh para senior. Korban ditampar berulang kali menggunakan dua tangan dan dipukul perutnya.

"Akibatnya korban IY, susah untuk makan," kata Arief.

Tiga pelaku yang ditahan masih didalami keterangannya. Polisi juga meminta keterangan IY dan teman-temannya yang juga dikeroyok.

Kejadian bermula pada Februari 2018 lalu, saat salah satu korban sedang live di akun Instagramnya. Saat itu, korban masih berstatus siswa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Karombasan Polda Sulawesi Utara.

Pelaku lalu menyapa korban di live dengan kata "komandan". Namun, sapaannya tidak digubris sehingga pelaku sakit hati. Pelaku lalu balas dendam ke korban. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya