Berita

Politik

34 Ketua DWP Partai Idaman Jadi Saksi Fakta

KAMIS, 29 MARET 2018 | 14:57 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 34 Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Idaman dari berbagai provinsi menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan terhadap putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan Partai Idaman sebagai peserta pemilu 2019.

Dari pantauan, dalam persidangan yang telah berlangsung sejak pukul 8.30 WIB, Ketua DPW Aceh mendapat urutan pertama menjadi saksi fakta dalam persidangan.

Ketua tim pengacara Partai Idaman, Alamsyah Hanafiah mengaku dari 34 provinsi sebanyak 101 anggota menjadi saksi fakta persidangan, setiap satu provinsi dihadirkan 2 saksi.


"Saksi fakta, mulai dari provinsi paling ujung Indonesia, dari Provinsi Aceh dulu berjalan sampai ke Papua, Jumlahnya tadinya 101 cuman menghemat waktu, yang keterangannya kira-kira sama kita ambil satu, jadi 60," ujarnya usai persidangan mendapat skors di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (29/3).

Dirinya menjelaskan, adapun pembuktian dari para saksi-saksi fakta yang dihadirkan, bahwa setiap per individu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) antara KTP dan Kartu Keanggotaan (KTA) di Sistem informasi partai politik (Sipol).

"Pembuktian dari saksi-saksi fakta adalah pembuktiannya adalah dia kena TMS melalui Sipol. Daftar di daerah, masuk input, nyala di KPU, dinyatakan TMS," tandasnya.

Partai Idaman merupakan salah satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta pemilu 2019 karena tidak memenuhi syarat administratif. hal itu sesuai keputusan KPU Nomor 58 di PTUN.[dem] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya