Berita

Foto:Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Hukum

Dukung Citarum Bersih, KemenPUPR Bangun Tempat Pemrosesan Sampah 74,6 Hektar

KAMIS, 29 MARET 2018 | 09:53 WIB | LAPORAN:

Pemerintah terus berupaya memperbaiki kondisi Sungai Citarum yang menjadi sumber air bagi 27,5 juta penduduk Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres nomor 15 tahun 2018 tentang Penataan Sungai Citarum. Penataan dilakukan secara terpadu mulai dari perbaikan badan sungai, penyediaan permukiman baru bagi warga yang direlokasi, penyediaan fasilitas pengolahan air limbah dan sampah permukaan serta penegakan hukum.

"Yang menjadi masalah utama di Sungai Citarum adalah sampah, baik sampah industri atau sampah rumah tangga," kata Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.


Sebagai bagian dari perbaikan kondisi Sungai Citarum dari sampah yang mengotori aliran sungai, Kementerian PUPR  melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun anggaran 2015 – 2017 (multiyears) telah membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Legok Nangka seluas 74,6 hektar di Blok Legok Nangka, Desa Ciherang dan Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung dengan anggaran sebesar Rp 88 miliar.

TPA tersebut mengintegrasikan teknologi pengolahan dan sistem pemrosesan akhir dengan menggunakan metode Sanitary Landfill, sehingga sampah yang masuk tidak hanya ditampung namun dapat diolah ulang sesuai konsep 3R yaitu Reduce, Reuse, Recycle. Pengolahan sampah pada TPA tersebut direncanakan dapat mengolah sampah menjadi energi (waste to energy), dengan dilengkapi fasilitas Zona Landfill, Kolam Retensi seluas 1.029 m3, dan Instalasi Pengolahan Limbah.

TPA Regional Legok Nangka dibangun untuk menangani sampah yang bersumber dari wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut, dengan kapasitas 1.500 ton per hari sampah.

Sampah yang masuk ke TPA tersebut nantinya akan dipilah menjadi beberapa kategori untuk dapat diolah. Untuk sampah yang masih memiliki nilai cukup tinggi akan dijual kembali, sementara sampah yang bisa dimanfaatkan akan dikelola menjadi penghasil tenaga listrik yang rencananya akan bekerjasama dengan PLN. Sedangkan untuk residu sampah yang tidak termanfaatkan akan masuk zona landfill seluas 65 ribu m3.

Selain membangun infrastruktur pengolahan sampah, Kementerian PUPR juga melakukan program yang melibatkan masyarakat dalam mengurangi sampah melalui program TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Di samping mengurangi kuantitas sampah, adanya TPS 3R juga memberikan pembelajaran pengelolaan sampah kepada masyarakat melalui sumbernya dan penyerapan tenaga kerja. Pengelolaan TPS 3R nantinya akan dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Beberapa yang sudah dibangun yakni di Desa Cipeundeuy dan Cipta Gumati, Kabupaten Bandung Barat melalui anggaran APBN tahun 2016. Tahun 2017 dibangun TPS 3R di Kelurahan Sukakarya di Kabupaten Sukabumi dan untuk lokasi TPS 3R yang akan dibangun tahun 2018 masih dilakukan survey lokasi bersama Pemda.[wid/***]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya