Berita

Foto/Net

Pemerintah Harus Proaktif Cegah Perdagangan Orang

Ratusan Pekerja Migran NTT Meninggal Di Luar Negeri
RABU, 28 MARET 2018 | 09:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ratifikasi Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya melalui UU no. 6 tahun 2012 hingga pengesahan UU no. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran, rupanya be­lum mampu melindungi pekerja migran Indonesia.

Kalangan aktivis mencatat, kasus kematian pekerja mi­gran asal Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tetap tinggi dan bahkan belum lama ini dalam waktu satu minggu terdapat tiga jenazah yang dipulangkan dari Malaysia ke NTT dan terindikasi korban perdagangan orang.

Aktivis dari Koalisi Peduli Perdagangan Orang NTT, Gregorius R Daeng, menuturkan berdasarkan data dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang dan Solidaritas Kemanusiaan untuk Korban Perdagangan Orang, selama 8 tahun terakhir jumlah pekerja migran asal NTT yang meninggal di luar negeri men­capai 243 kasus.

Jika dibandingkan data na­sional pekerja migran meninggal pada 2017 yang dihimpun dari BNP2TKI, 29 persen dari 217 pekerja migran yang mening­gal berasal dari NTT. Data dari Jaringan Buruh Migran (JBM) menunjukkan selama 2017 kasus perdagangan orang menjadi kasus kedua yang dialami oleh pekerja migran Indonesia dengan jumlah korban mencapai 1.083 orang.

"Salah satu korban yang ter­indikasi korban perdagangan orang dan telah meninggal dunia adalah Milka, 60 tahun asal dari Kabupaten Kupang, NTT," katanya di Jakarta. Pada 9 Maret 2018, Milka meninggal dunia secara mendadak setelah sempat 9 menit berbicara via telepon dengan keluarganya.

Jenazah Milka telah dipulang­kan ke Kabupaten Kupang dan pada jenazah terdapat luka jahi­tan bekas autopsi dari kemaluan hingga leher. "Hampir tiap min­ggu peti mati pekerja migran da­tang ke NTT, tapi sampai saat ini saat belum ada pernyataan resmi dari kepala daerah, baik itu gu­bernur, bupati maupun walikota yang mengatakan bahwa NTT mengalami darurat perdagangan orang," sebut Gregorius.

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto, menyebutkan sejak 2016 sampai 2017, pihaknya mendapat aduan kasus pekerja migran sebanyak 1501 kasus. Dari kasus tersebut, 75 persen di antaranya diduga merupakan ka­sus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mayoritas korbannya adalah pekerja mi­gran yang bekerja di sektor rumah tangga.

"Karenanya, penting bagi pemerintah daerah NTT untuk melakukan upaya pencegahan atas maraknya terjadi korban TPPO dari NTT," katanya.

Pencegahan yang dimaksudkan bukan menghentikan orang untuk bekerja ke luar negeri, namun pencegahan ini lebih kepada membuat pendataan yang terinte­grasi. ***

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya