Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dana Infaq Dan Zakat Lebih Fleksibel Untuk Pembiayaan Ekonomi

RABU, 28 MARET 2018 | 08:53 WIB | LAPORAN:

Ketua Divisi Pembinaan dan Pemberdayaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengungkapkan potensi dana infaq, zakat maupun sedekah lebih fleksibel jika disalurkan melalui lembaga pembiayaan syariah untuk pemberdayaan ekonomi umat dibandingkan wakaf.

Menurutnya pengelolaan wakaf berbeda dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LMKS).

"Badan Wakaf Mikro (BWM) ini bukan lembaga wakaf. Ini adalah LKMS. Itu ada badan hukumnya. Kalau Bank Wakaf belum ada. LKMS itu ada. Ini LKMS bermerek Bank Wakaf Mikro. Kalau kita misalnya, nanti bicara wakaf banyak sekali perbedaan dalam hal istilah dan sejumlah hal yang harus dipenuhi," ujar Hendri dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Bank Wakaf Mikro untuk Masyarakat" di Jakarta seperti keterangan yang diterima redaksi (Rabu, 28/3).


Hendri menerangkan, dalam lembaga wakaf, lembaga itu harus dikelola oleh Nazhir. Terkait peran Nazhir sendiri telah diatur dalam UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf Pasal 1.

"Nazhir itu bisa berupa perorangan, organisasi, badan hukum yang menerima harta wakaf lalu mengelolanya serta mengembangkannya. Jadi hartanya adalah harta wakaf," tambah Hendri.

Menurut Henri, konsep Bank Wakaf Mikro tersebut mirip dengan Bank Infaq Mikro karena sangat fleksibel dalam penggunaannya.

Selain itu, untuk mengembangkan perekonomian masyarakat, bisa saja memakai model lembaga wakaf di Turki. Mereka sudah berdiri kurang lebih 600 tahun lalu.

"Misalnya di Turki ada seseorang berwakaf 10 miliar untuk membangun sekolah, maka oleh Nazhir itu akan menerima uang 10 miliar tapi tidak semunya dibangun gedung sekolah. Yang dibangun gedung 5 miliar. Lalu 5 miliar sisanya untuk usaha seperti membuka toko dan lain-lain," jelasnya,

Dijelaskannya dari hasil usaha tersebut, nantinya digunakan untuk gaji guru, gaji pengelola, dan muridnya pun bisa digratiskan.

"Jadi kalau ktia galakkan lembaga wakaf ini ekonomi jadi murah, sekolah jadi murah bila perlu gratis, rumah sakit juga begitu. Lembaga wakaf paling hebat di dunia saat ini adalah Al-Azhar di Kairo," pungkasnya.

Untuk itu, kata Hendri, wakaf seharusnya dikelola oleh Nazhir yang diakui oleh hukum di Indonesia dan mendapatkan izin kelola wakaf dari BWI.

"Nazhir tersebut mengajukan diri sebagai pengelola harta wakaf. Lalu dari BWI memanggil mereka untuk memaparkan program-programnya. Kemudian diberi izin oleh BWI. Para Nazhir pun harus ada auditnya," tandasnya.

"Di Indonesia, wakaf lebih banyak dalam bentuk harta tak bergerak atau tunai dalam benti emas atau perak, seperti di era Islam. Untuk wakaf tunai masih kecil. Prosesnya juga harus melalui akad," tutupnya. [mel]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya