Berita

Saut Situmorang/Net

Wawancara

WAWANCARA

Saut Situmorang: Kita Pelajari Dulu Sejauh Apa Peran Nama-nama Yang Disebut Setnov Itu

SELASA, 27 MARET 2018 | 10:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemilik nama lengkap Thony Saut Situmorang ini menga­takan, pihaknya akan menda­lami nama-nama yang disebut terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto da­lam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi baru-baru ini.

Seperti diketahui, Setnov, sapaan akrab Setya Novanto mengungkap, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung ikut menerima duit proyek e-KTP. Keduanya, menurut Setnov, menerima mas­ing-masing 500 ribu dolar AS.

Mendengar kedua pembantu­nya disebut Setnov menerima duit e-KTP, Presiden Jokowi memberikan lampu hijau bagi KPK untuk menindaklanjuti­nya. "Negara kita adalah negara hukum. Jadi, kalau ada bukti hukum, fakta-fakta hukum, ya, diproses saja. Semua memang harus berani bertanggung jawab. Tapi dengan catatan tadi ya, harus ada fakta-fakta, bukti-bukti hukum yang kuat," ujar Jokowi.


Pramono Anung memang telah membantah keterangan Senov. "Kalau Bapak mau sekadar (menjadi) justice collaborator, jangan menyebut nama-nama yang Bapak pikir bisa merin­gankan Bapak," tuturnya.

Lantas bagaimana KPK me­nyikapi keterangan Setnov dan pernyataan Jokowi tersebut? Berikut ini pernyataan leng­kap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada Rakyat Merdeka:

Apakah KPK akan menin­daklanjuti keterangan Setnov yang mengungkap dugaan keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung itu den­gan melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap ked­uanya?
Untuk pemanggilan, biarkan penyidik mempelajarinya lebih dahulu mengenai apa yang dis­ampaikan dalam persidangan itu.

Untuk Setnov, setelah dia mengungkap dugaan keterlibatan kedua pembantu presi­den itu apakah secara otomatis KPK akan menerima permo­honan justice collaborator yang diajukan Setnov?
Kita pelajari dulu sejauh apa peran nama yang disebut-sebut itu. Biarkan waktu yang dimi­liki penyidik untuk melihatnya lebih dahulu. Disebut-sebut nama itu biasa, tinggal apakah KPK bisa membuktikannya nanti.

Sebenarnya apa sih syarat yang belum dipenuhi Setnov untuk menjadi justice col­laborator?
Nah itu, justru saat ini yang harus kita pelajari itu dulu, apakah memang memenuhi syarat dia untuk menjadi justice collaborator.

Sebenarnya apa saja sih syarat yang dipertimbangkan oleh KPK untuk menentukan seseorang bisa menjadi justice collaborator atau tidak?

Kalau soal apa saja, kita mengikuti aturan yang sudah ada. Kan memang sudah ada pe­tunjuk peraturan dari Mahkamah Agung. Yaitu aturan tentang syarat-syarat pemberian justice collaborator.

Untuk Setnov yang memiliki latar belakang peristiwa me­manipulasi kasus, apakah itu akan menjadi pertimbangan juga oleh KPK?
Dalam mempertimbangkan dia menjadi justice collabora­tor, sudah barang tentu latar belakang itu bisa menjadikan KPKuntuk melihat hal tersebut sebagai bahan pertimbangan KPKapakah bisa menjadi justice collaborator atau tidak.

Soal lain. Sebenarnya ke­napa sih Indonesia masih sulit terbebas dari tindak pidana korupsi?

Sampai hari ini di Hong Kong dan Singapura sekalipun, masih saja ada kasus yang terjadi sewaktu-waktu. Demikian juga di Amerika, apakah dalam ben­tuk suap dan gratifikasi. Tapi memang ada beberapa hal yang membedakan negara-negara lain dengan Indonesia dalam melakukan pemberantasan ko­rupsi. Pertama, persentase dan atau cara masing-masing negara menegakkan hukum. Kedua, kelengkapan undang-undang yang dimiliki.

Selain itu?

Ya selanjutnya itu soal sumber daya manusia serta persentase dukungan mayoritas warganya, serta political will para pemimpin nasional dan lokalnya. Termasuk disiplin aparat penegak keamanan dan pegawai negeri. Tata kelola pemerintahan yang baik dimulai dari integritas dan komitmen. Ini termasuk juga pengelolaan peru­sahaan yang baik lantaran ada ka­sus-kasus suap yang melibatkan pihak swasta. Integritas individu, baik di pemerintahan maupun swasta, sangat menentukan. Jika integritas individu bermasalah maka apa pun aturan yang diter­bitkan di negara ini, mulai dari undang-undang hingga peraturan presiden, akan menjadi sia-sia. Kalau masalahnya ada pada in­tegritas dan komitmen kita untuk berperilaku jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil, kita tidak akan dapat hasil yang op­timal. ***

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya