Berita

Saut Situmorang/Net

Wawancara

WAWANCARA

Saut Situmorang: Kita Pelajari Dulu Sejauh Apa Peran Nama-nama Yang Disebut Setnov Itu

SELASA, 27 MARET 2018 | 10:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemilik nama lengkap Thony Saut Situmorang ini menga­takan, pihaknya akan menda­lami nama-nama yang disebut terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto da­lam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi baru-baru ini.

Seperti diketahui, Setnov, sapaan akrab Setya Novanto mengungkap, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung ikut menerima duit proyek e-KTP. Keduanya, menurut Setnov, menerima mas­ing-masing 500 ribu dolar AS.

Mendengar kedua pembantu­nya disebut Setnov menerima duit e-KTP, Presiden Jokowi memberikan lampu hijau bagi KPK untuk menindaklanjuti­nya. "Negara kita adalah negara hukum. Jadi, kalau ada bukti hukum, fakta-fakta hukum, ya, diproses saja. Semua memang harus berani bertanggung jawab. Tapi dengan catatan tadi ya, harus ada fakta-fakta, bukti-bukti hukum yang kuat," ujar Jokowi.


Pramono Anung memang telah membantah keterangan Senov. "Kalau Bapak mau sekadar (menjadi) justice collaborator, jangan menyebut nama-nama yang Bapak pikir bisa merin­gankan Bapak," tuturnya.

Lantas bagaimana KPK me­nyikapi keterangan Setnov dan pernyataan Jokowi tersebut? Berikut ini pernyataan leng­kap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada Rakyat Merdeka:

Apakah KPK akan menin­daklanjuti keterangan Setnov yang mengungkap dugaan keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung itu den­gan melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap ked­uanya?
Untuk pemanggilan, biarkan penyidik mempelajarinya lebih dahulu mengenai apa yang dis­ampaikan dalam persidangan itu.

Untuk Setnov, setelah dia mengungkap dugaan keterlibatan kedua pembantu presi­den itu apakah secara otomatis KPK akan menerima permo­honan justice collaborator yang diajukan Setnov?
Kita pelajari dulu sejauh apa peran nama yang disebut-sebut itu. Biarkan waktu yang dimi­liki penyidik untuk melihatnya lebih dahulu. Disebut-sebut nama itu biasa, tinggal apakah KPK bisa membuktikannya nanti.

Sebenarnya apa sih syarat yang belum dipenuhi Setnov untuk menjadi justice col­laborator?
Nah itu, justru saat ini yang harus kita pelajari itu dulu, apakah memang memenuhi syarat dia untuk menjadi justice collaborator.

Sebenarnya apa saja sih syarat yang dipertimbangkan oleh KPK untuk menentukan seseorang bisa menjadi justice collaborator atau tidak?

Kalau soal apa saja, kita mengikuti aturan yang sudah ada. Kan memang sudah ada pe­tunjuk peraturan dari Mahkamah Agung. Yaitu aturan tentang syarat-syarat pemberian justice collaborator.

Untuk Setnov yang memiliki latar belakang peristiwa me­manipulasi kasus, apakah itu akan menjadi pertimbangan juga oleh KPK?
Dalam mempertimbangkan dia menjadi justice collabora­tor, sudah barang tentu latar belakang itu bisa menjadikan KPKuntuk melihat hal tersebut sebagai bahan pertimbangan KPKapakah bisa menjadi justice collaborator atau tidak.

Soal lain. Sebenarnya ke­napa sih Indonesia masih sulit terbebas dari tindak pidana korupsi?

Sampai hari ini di Hong Kong dan Singapura sekalipun, masih saja ada kasus yang terjadi sewaktu-waktu. Demikian juga di Amerika, apakah dalam ben­tuk suap dan gratifikasi. Tapi memang ada beberapa hal yang membedakan negara-negara lain dengan Indonesia dalam melakukan pemberantasan ko­rupsi. Pertama, persentase dan atau cara masing-masing negara menegakkan hukum. Kedua, kelengkapan undang-undang yang dimiliki.

Selain itu?

Ya selanjutnya itu soal sumber daya manusia serta persentase dukungan mayoritas warganya, serta political will para pemimpin nasional dan lokalnya. Termasuk disiplin aparat penegak keamanan dan pegawai negeri. Tata kelola pemerintahan yang baik dimulai dari integritas dan komitmen. Ini termasuk juga pengelolaan peru­sahaan yang baik lantaran ada ka­sus-kasus suap yang melibatkan pihak swasta. Integritas individu, baik di pemerintahan maupun swasta, sangat menentukan. Jika integritas individu bermasalah maka apa pun aturan yang diter­bitkan di negara ini, mulai dari undang-undang hingga peraturan presiden, akan menjadi sia-sia. Kalau masalahnya ada pada in­tegritas dan komitmen kita untuk berperilaku jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil, kita tidak akan dapat hasil yang op­timal. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya