Pemilik nama lengkap Thony Saut Situmorang ini mengaÂtakan, pihaknya akan mendaÂlami nama-nama yang disebut terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto daÂlam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi baru-baru ini.
Seperti diketahui, Setnov, sapaan akrab Setya Novanto mengungkap, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung ikut menerima duit proyek e-KTP. Keduanya, menurut Setnov, menerima masÂing-masing 500 ribu dolar AS.
Mendengar kedua pembantuÂnya disebut Setnov menerima duit e-KTP, Presiden Jokowi memberikan lampu hijau bagi KPK untuk menindaklanjutiÂnya. "Negara kita adalah negara hukum. Jadi, kalau ada bukti hukum, fakta-fakta hukum, ya, diproses saja. Semua memang harus berani bertanggung jawab. Tapi dengan catatan tadi ya, harus ada fakta-fakta, bukti-bukti hukum yang kuat," ujar Jokowi.
Pramono Anung memang telah membantah keterangan Senov. "Kalau Bapak mau sekadar (menjadi)
justice collaborator, jangan menyebut nama-nama yang Bapak pikir bisa merinÂgankan Bapak," tuturnya.
Lantas bagaimana KPK meÂnyikapi keterangan Setnov dan pernyataan Jokowi tersebut? Berikut ini pernyataan lengÂkap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada
Rakyat Merdeka:
Apakah KPK akan meninÂdaklanjuti keterangan Setnov yang mengungkap dugaan keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung itu denÂgan melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap kedÂuanya? Untuk pemanggilan, biarkan penyidik mempelajarinya lebih dahulu mengenai apa yang disÂampaikan dalam persidangan itu.
Untuk Setnov, setelah dia mengungkap dugaan keterlibatan kedua pembantu presiÂden itu apakah secara otomatis KPK akan menerima permoÂhonan justice collaborator yang diajukan Setnov? Kita pelajari dulu sejauh apa peran nama yang disebut-sebut itu. Biarkan waktu yang dimiÂliki penyidik untuk melihatnya lebih dahulu. Disebut-sebut nama itu biasa, tinggal apakah KPK bisa membuktikannya nanti.
Sebenarnya apa sih syarat yang belum dipenuhi Setnov untuk menjadi justice colÂlaborator? Nah itu, justru saat ini yang harus kita pelajari itu dulu, apakah memang memenuhi syarat dia untuk menjadi justice collaborator.
Sebenarnya apa saja sih syarat yang dipertimbangkan oleh KPK untuk menentukan seseorang bisa menjadi justice collaborator atau tidak? Kalau soal apa saja, kita mengikuti aturan yang sudah ada. Kan memang sudah ada peÂtunjuk peraturan dari Mahkamah Agung. Yaitu aturan tentang syarat-syarat pemberian justice collaborator.
Untuk Setnov yang memiliki latar belakang peristiwa meÂmanipulasi kasus, apakah itu akan menjadi pertimbangan juga oleh KPK? Dalam mempertimbangkan dia menjadi justice collaboraÂtor, sudah barang tentu latar belakang itu bisa menjadikan KPKuntuk melihat hal tersebut sebagai bahan pertimbangan KPKapakah bisa menjadi justice collaborator atau tidak.
Soal lain. Sebenarnya keÂnapa sih Indonesia masih sulit terbebas dari tindak pidana korupsi? Sampai hari ini di Hong Kong dan Singapura sekalipun, masih saja ada kasus yang terjadi sewaktu-waktu. Demikian juga di Amerika, apakah dalam benÂtuk suap dan gratifikasi. Tapi memang ada beberapa hal yang membedakan negara-negara lain dengan Indonesia dalam melakukan pemberantasan koÂrupsi. Pertama, persentase dan atau cara masing-masing negara menegakkan hukum. Kedua, kelengkapan undang-undang yang dimiliki.
Selain itu? Ya selanjutnya itu soal sumber daya manusia serta persentase dukungan mayoritas warganya, serta
political will para pemimpin nasional dan lokalnya. Termasuk disiplin aparat penegak keamanan dan pegawai negeri. Tata kelola pemerintahan yang baik dimulai dari integritas dan komitmen. Ini termasuk juga pengelolaan peruÂsahaan yang baik lantaran ada kaÂsus-kasus suap yang melibatkan pihak swasta. Integritas individu, baik di pemerintahan maupun swasta, sangat menentukan. Jika integritas individu bermasalah maka apa pun aturan yang diterÂbitkan di negara ini, mulai dari undang-undang hingga peraturan presiden, akan menjadi sia-sia. Kalau masalahnya ada pada inÂtegritas dan komitmen kita untuk berperilaku jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil, kita tidak akan dapat hasil yang opÂtimal. ***