Berita

Menteri Basuki/Net

Advertorial

Menteri Basuki Minta Pejabat PUPR Jaga Integritas

MINGGU, 25 MARET 2018 | 01:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 4 Pimpinan Tinggi Pratama, 41 Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilantik Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/3) lalu.

Dalam sambutannya Menteri Basuki mengingatkan tiga hal penting yang harus dijaga sebagai seorang pimpinan yang merupakan amanah.

Pertama, Menteri Basuki mengingatkan para pejabat untuk menjunjung tinggi etika jabatan. Selanjutnya yang juga harus diperhatikan seorang pimpinan adalah menjaga integritas.


Menurutnya, integritas merupakan hal yang penting untuk menjaga kepercayaan yang diamanahkan. Terakhir, Menteri Basuki mengingatkan untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dari jabatan yang diamanahkan.

"Jabatan itu, satu sisi kewenangan dan satu sisi tanggung jawab. Di Kementerian PUPR sudah mempunyai gerakan bernama i-Prove, yang memiliki makna setiap pegawai harus mampu menjaga integritas. Karena dalam bekerja hanya dua yang bisa dipegang dari seseorang, yakni loyalitas dan kepercayaan. Kepercayaan bisa didapat dengan integritas yang baik," tegas Menteri Basuki.

Rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan, kata dia, merupakan hal yang biasa dan merupakan suatu keharusan dalam rangka jalannya suatu organisasi. Untuk itu Menteri Basuki meminta kepada para pejabat yang baru dilantik agar tetap menjaga semangat kerja, melaksanakan amanah, membelanjakan uang negara sesuai dengan tugas, dan juga tetap hidup sederhana.

"Kepada para pimpinan yang memasuki masa purna bakti, kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dalam tim yang kita bina," ucapnya.

Beberapa pejabat yang dilantik dan menandatangani pakta integritas adalah Endah Herawaty sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal, Adang Sutara sebagai Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan, K.M. Arsyad sebagai Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Iriandi Azwartika sebagai Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.

Untuk jabatan fungsional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dilantik tiga Widyaiswata Utama yakni Imam Santoso, Adang Saf Ahmad, dan Dharma Nursani.

Sementara di lingkungan Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), yakni Bambang Sudiatmo sebagai Ketua BPPSPAM, Eko Wiji Purwanto sebagai Anggota Unsur Pemerintah, Henry M. Limbong sebagai Anggota Unsur Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum, Popy Indrawati Janto sebagai Anggota Unsur Masyarakat Profesi dan Aji Setya Budi sebagai Anggota Unsur Pelanggan. [ian/***]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya