Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ungkap Duit KTP El Jatah Puan dan Pramono, KPK Butuh Audit Forensik

SABTU, 24 MARET 2018 | 16:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kesulitan membuktikan aliran dana hasil korupsi proyek KTP elektronik kepada Menko PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung. Pasalnya diyakini uang diserahterimakan melalui perantara.

"Untuk mempermudah KPK perlu dilakukan audit forensik. Audit forensik akan membongkar dan menyebutkan semua pihak yang diduga menikmati dana KTP el," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/3).

Dikatakan dia, pengungkapan skandal KTP el semakin melebar setelah Setya Novanto mengungkapkan bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima masing-masing 500 ribu dolar AS. Hal itu disampaikan Novanto dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3).


Sayang Novanto mengatakan uang tidak diserahkan sendiri oleh dirinya, melainkan oleh Made Oka Masagung, orang kepercayaan Novanto.

"Jika memang benar terjadi serah terima, dari sisi penerima pun belum tentu juga diterima langsung oleh Puan Maharani maupun Pramono Anung. Bisa jadi ada pihak ketiga yang menerima uang tersebut," kata Sya'roni.

Namun demikian, pengakuan Novanto mengindikasikan bahwa korupsi e-KTP dinikmati banyak pihak. Nama-nama yang selama ini beredar sangat beragam dan berasal dari lintas institusi.

Beragamnya pihak-pihak yang diduga menikmati uang e-KTP akan menjadikan KPK mengalami kesulitan dalam pengungkapannya. Karenanya, kata Sya'roni, KPK perlu meminta bantuan BPK untuk melakukan audit forensik.

"Seperti pengakuan Novanto misalnya, KPK akan kesulitan membuktikannya karena penyerahan uang melibatkan perantara," tukas Sya'roni.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya