Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Digembok Paksa, Warga Delman Elok Terjebak di Dalam Puing-Puing Gusuran

SABTU, 24 MARET 2018 | 15:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Paska penggusuran sepihak oleh Bambang Yudo Kumoro, warga Delman Elok II RT04/11 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, terjebak di dalam reruntuhan rumah mereka. Sebabnya, Bambang menggembok seng yang memagari kawasan penggusuran seluas 650 meter persegi itu.

"Bambang dan orang-orangnya datang habis sholat Jumat, sekitar pukul 2 siang. Dia mengusir warga. Tapi karena warga tak mau pergi, dia menggembok pagar seng," ungkap Nani Haryani, warga setempat.

Bambang tak peduli meski warga masih berada di dalam. Padahal, menurut Nani saat itu ada beberapa anak kecil termasuk anaknya yang sedang tidur siang. Dengan penggembokan pagar seng setinggi 5 meter itu, praktis 11 warga yang bertahan di reruntuhan bangunan tidak bisa keluar. Nani cs pun terpaksa membuat tangga dari kayu-kayu bekas agar bisa keluar.


"Ini kami sedang membuat tangga, supaya bisa keluar masuk," tuturnya, Jumat (23/3).


Kawasan penggusuran itu kini telah dijaga polisi dan babinsa. Namun, mereka tak berbuat apapun untuk membantu warga keluar dari dalam kawasan yang diluluhlantakkan Bambang pada Senin (19/3) lalu.

Saat itu, sekitar pukul 12 siang, Bambang bersama puluhan orang itu datang dan menghancurkan rumah-rumah warga yang mayoritas adalah pedagang asongan dan pekerja TPU Tanah Kusir itu. Setelah dihancurkan, Bambang dkk memagarinya dengan seng dan menancapkan plang yang menyebut tanah itu adalah miliknya.

Sementara Ketua RT setempat, Sri Mulyadi, menurut Nani tidak terlihat saat pengusiran paksa warga terjadi.

"Justru dia (Ketua RT) malah makan bakso sama Bambang. Ada warga yang memotretnya," ujar Nani.

Nani menegaskan, warga tidak akan pergi dari rumah mereka sebelum ada proses pengadilan. Tanpa proses itu, mereka bersikukuh bahwa Bambang tak punya hak atas tanah yang sudah mereka tempati sejak tahun 1980-an itu.

Bambang mengklaim tanah itu miliknya dengan bukti berupa SK Gubernur SK Gubernur No 96/OT/1968 Tentang Penunjukkan/Peruntukkan Tanah Kepada Karyawan AURI Kowilu V.

Tapi Nani menyebut, SK yang diklaim Bambang tidak ada saat dikonfirmasi ke Pemprov DKI Jakarta.

"SK Gubernur Tahun 1968 tidak ada, Sekda Biro Hukum Pemprov Jakarta tidak mendokumentasikan surat yang dimaksud," tegasnya.

"Warga lebih ikhlas jika memang tanah ini dikembalikan kepada negara," tandas Nani.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya