Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Digembok Paksa, Warga Delman Elok Terjebak di Dalam Puing-Puing Gusuran

SABTU, 24 MARET 2018 | 15:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Paska penggusuran sepihak oleh Bambang Yudo Kumoro, warga Delman Elok II RT04/11 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, terjebak di dalam reruntuhan rumah mereka. Sebabnya, Bambang menggembok seng yang memagari kawasan penggusuran seluas 650 meter persegi itu.

"Bambang dan orang-orangnya datang habis sholat Jumat, sekitar pukul 2 siang. Dia mengusir warga. Tapi karena warga tak mau pergi, dia menggembok pagar seng," ungkap Nani Haryani, warga setempat.

Bambang tak peduli meski warga masih berada di dalam. Padahal, menurut Nani saat itu ada beberapa anak kecil termasuk anaknya yang sedang tidur siang. Dengan penggembokan pagar seng setinggi 5 meter itu, praktis 11 warga yang bertahan di reruntuhan bangunan tidak bisa keluar. Nani cs pun terpaksa membuat tangga dari kayu-kayu bekas agar bisa keluar.


"Ini kami sedang membuat tangga, supaya bisa keluar masuk," tuturnya, Jumat (23/3).


Kawasan penggusuran itu kini telah dijaga polisi dan babinsa. Namun, mereka tak berbuat apapun untuk membantu warga keluar dari dalam kawasan yang diluluhlantakkan Bambang pada Senin (19/3) lalu.

Saat itu, sekitar pukul 12 siang, Bambang bersama puluhan orang itu datang dan menghancurkan rumah-rumah warga yang mayoritas adalah pedagang asongan dan pekerja TPU Tanah Kusir itu. Setelah dihancurkan, Bambang dkk memagarinya dengan seng dan menancapkan plang yang menyebut tanah itu adalah miliknya.

Sementara Ketua RT setempat, Sri Mulyadi, menurut Nani tidak terlihat saat pengusiran paksa warga terjadi.

"Justru dia (Ketua RT) malah makan bakso sama Bambang. Ada warga yang memotretnya," ujar Nani.

Nani menegaskan, warga tidak akan pergi dari rumah mereka sebelum ada proses pengadilan. Tanpa proses itu, mereka bersikukuh bahwa Bambang tak punya hak atas tanah yang sudah mereka tempati sejak tahun 1980-an itu.

Bambang mengklaim tanah itu miliknya dengan bukti berupa SK Gubernur SK Gubernur No 96/OT/1968 Tentang Penunjukkan/Peruntukkan Tanah Kepada Karyawan AURI Kowilu V.

Tapi Nani menyebut, SK yang diklaim Bambang tidak ada saat dikonfirmasi ke Pemprov DKI Jakarta.

"SK Gubernur Tahun 1968 tidak ada, Sekda Biro Hukum Pemprov Jakarta tidak mendokumentasikan surat yang dimaksud," tegasnya.

"Warga lebih ikhlas jika memang tanah ini dikembalikan kepada negara," tandas Nani.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya