Berita

Sofyan Djalil/net

Politik

Sofyan Djalil: Mungkin Amien Rais Kurang Informasi

SABTU, 24 MARET 2018 | 09:44 WIB | LAPORAN:

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) dilarang memiliki tanah di Indonesia. Mereka hanya dibenarkan menguasai tanah lewat instrumen Hak Guna Usaha (HGU).

Penegasan Menteri Sofyan ini membantah tudingan politikus Amien Rais yang menyatakan 74 persen lahan di Indonesia dimiliki oleh asing.

"Orang asing tidak boleh menguasai tanah di Indonesia. Secara legal tidak ada. HGU boleh dimiliki perusahaan Indonesia yang mungkin mayoritas sahamnya adalah orang asing," kata Menteri Sofyan dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
 
"Enggak ada satu sertifikat HGU menguasai 100 ribu hektar. Kecuali grup perusahaan," sambungnya.

Ia juga menampik tudingan yang menyebut Presiden Joko Widodo melakukan pembohongan dalam program bagi-bagi sertifikat tanah. Realisasi 5,3 juta sertifikat tahun lalu itu benar adanya.

"Kalau pak Amien bilang 'ngibul', mungkin Beliau kurang info," tegasnya.

Bukti dari keberpihakan pemerintah pada rakyat juga dibuktikan dengan menggencarkan kebijakan alih lahan HGU yang ditelantarkan sebagai objek reforma agraria. Sekaligus, mengejar target tujuh juta sertifikat tanah tahun ini.

"Kalau selama ini tanah terlantar atau tidak dimanfaatkan, kita ambil dan harus bagi untuk negara," ungkap Sofyan.

Dia tekankan pemerintah tidak akan memperpanjang HGU korporasi yang menelantarkan lahan.

"Kami enggak akan perpanjang, itu yang ada di Aceh Barat Daya seperti itu. Kemana saja lu selama ini sudah 20 tahun, 30 tahun punya HGU enggak diapa-apain. Jadi mereka enggak serius kan," lanjutnya.

Sofyan merujuk perpanjangan izin HGU lahan sawit yang dimiliki PT Cemerlang Abadi (CA) di Aceh Barat Daya yang didesak untuk dibatalkan oleh masyarakat dan pemerintah setempat. Alasannya, sebagian besar lahan terlantar selama 30 tahun. Selain itu, perusahaan tersebut juga dikabarkan tidak pernah memenuhi kewajiban perusahaan membangun plasma seluas 20 persen dari luas konsesi HGU. [ald]

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya