Berita

Myint Swe/Net

Dunia

Myanmar Kembali Dipimpin Eks Militer

Presiden Mundur Gara-gara Sakit
KAMIS, 22 MARET 2018 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Karena kondisi kesehatan yang tidak membaik, Htin Kyaw, kemarin, mengumum­kan pengunduran dirinya le­wat akun Facebook.

Kabar pengunduran diri Htin Kyaw, yang juga meru­pakan sahabat baik Aung San Suu Kyi ini dibenarkan Istana Kepresidenan.

Juru Bicara Kepresidenan Zaw Htay mengatakan, untuk sementara posisi presiden in­terim dipegang Wakil Presiden Myint Swe, yang juga merupa­kan seorang bekas jenderal.


"Benar, beliau mengun­durkan diri. Beliau baru saja selesai menjalani operasi. Kini beliau ingin istirahat penuh agar penyembuhannya ber­jalan lancar," ujar Zaw Htay.

Jajaran pemerintah Myan­mar akan menentukan presiden pengganti dengan proses voting dalam tujuh hari ke depan.

"Untuk posisi sementara akan dipegang wakil presiden Myint Swe," sambungnya.

Jabatan presiden sebenarnya hanya seremonial di Myanmar, karena Suu Kyi, yang memi­liki posisi sebagai Penasihat Negara yang diakui sebagai pengambil kebijakan.

Peraih Hadiah Nobel Per­damaian itu tak bisa menjadi presiden karena konstitusi war­isan junta militer melarangnya memegang posisi tersebut.

Htin Kyaw adalah presiden pertama Myanmar sipil sejak negara itu di bawah kendali junta militer pada 1962. Dia dipilih pada 2016. Saat itu, Suu Kyi mengatakan bahwa kewenangannya tetap berada di atas Htin Kyaw.

Sejak itu mereka tampak kompak saling membantu, ter­masuk saat Myanmar menda­pat sorotan tajam dari ko­munitas internasional terkait tuduhan melakukan pembersi­han etnis Muslim Rohingya.

Pemerintahan Myanmar sebenarnya masih dalam ta­hap transisi dari militer ke sipil. Sejauh ini, peran militer, termasuk dalam hal kebijakan ekonomi, masih dominan.

Militer juga masih meme­gang tiga posisi penting di pemerintahan, yaitu urusan dalam negeri, perbatasan, dan pertahanan negara. Militer juga menguasai seperempat kursi parlemen. Karena itu militer masih punya peran memveto secara de fakto ter­hadap perubahan konstitusi negara. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya