Berita

Setyo Wasisto/Net

Hukum

Didesak Usut WAG Neno Warisman, Polri: Harus Ada Dasar Hukumnya

SELASA, 20 MARET 2018 | 15:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri belum mengetahui soal Neno Warisman yang membuat Whatsapp Group (WAG) yang dinamai Ganti Presiden 2019.

"Belum tahu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Selasa (20/3).

Sebelumnya, Ketua Fans Jokowi, Maryanto Suhardianto meminta agar Polri segera mengusut WAG itu. Menurut Setyo, permintaan Maryanto tersebut harus dipelajari dulu.
 

 
"Karena harus ada dasar hukumnya. Kalau di grup WA apakah dia masuk UU ITE apa nggak," jelasnya.

Termasuk tudingan makar, sambung Setyo, harus dipenuhi unsur-unsurnya sesuai diatur UU.

"Kami nggak bisa serta merta. Masyarakat jangan gaduh dengan fenomena ini. Tapi percayakan polisi profesional akan memproses dengan hukum yang berlaku," ujar Setyo.

Ia mengimbau, bijaklah dalam menggunakan sosial media. Sebab bisa dikenai pasal.

"Ternyata ada UU-nya. Harusnya sebelum gunakan itu menyadari bahwa ini ada resikonya," pesan Setyo.

Maryanto Suhardianto menuding ada indikasi gerakan makar dalam WAG admin Neno Warisman itu karena ingin menggulingkan pemerintah.

"Kelompok ini mempunyai tujuan Jokowi harus jatuh 2019. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi," terangnya.

Maryanto mengatakan, kuat dugaan WAG 'Ganti Presiden 2019' pecahan dari Saracen dan Muslim Cyber Army (MCA).

"Kelompok ini mencoba memecah dengan konsentrasi penggalangan opini di tingkatan ibu-ibu untuk menolak Jokowi," jelas Maryanto.[wid]

 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya