Berita

Foto: RMOL

Hukum

Geruduk Gedung KPK, Formasi Minta Dugaan Korupsi Cak Imin Diusut

SELASA, 20 MARET 2018 | 14:59 WIB | LAPORAN:

Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Umat Muslim Anti Korupsi (Formasi) berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/3).

Koordinator aksi, Dede menjelaskan bahwa kedatangan mereka ini adalah untuk menuntut komisi anti rasuah segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, semasa dia menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

"Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/3) lalu terungkap uang sekitar Rp 6,7 miliar yang diterima mantan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KT), Jamaluddien Malik yang saat ini telah berstatus terpidana mengalir ke sejumlah pihak. Salah satunya, Rp 400 juta mengalir ke Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat Menakertrans," katanya kepada wartawan.


Dede melanjutkan, kasus dugaan penyimpangan dana pemerintah yang masuk dalam tahun anggaran 2014 memang telah diusut oleh lembaga penegak hukum seperti Kepolisian RI dan KPK. Namun, penegakan hukum itu masih terkesan tebang pilih. Padahal, lanjutnya, kasus ini sudah lama terjadi dan para penegak hukum pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi.

"Ada kesan bahwa KPK dan Kepolisian tidak serius dalam menangani kasus ini. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi KPK. Akhirnya marwah KPK jugalah yang menjadi pertaruhannya. OIeh karena itu, kami meminta KPK harus menuntaskan kasus korupsi dan menangkap semua yang menikmati aliran dana tersebut," tegasnya.

Sebagaimana disebutkan dalam dakwaan pertama persidangan yang digelar pada Rabu 2 Maret 2016 lalu, lanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebutkan bahwa Jamaluddien Malik membagikan uang setoran dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lebih dari Rp 6,7 miliar. Dimana sebagian dari yang di antaranya diserahkan ke sejumlah nama. Salah satunya, kepada Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin sebesar Rp 400 juta.

Namun, tambah Dede, kasus Korupsi dan adanya dugaan suap yang sudah nyata-nyatanya disebutkan itu masih lamban diproses oleh aparat penegak hukum.

Kata dia, aksi ini untuk menyuarakan beberapa tuntutan. Pertama, tangkap penerima aliran dana suap di Dirtjen P2Ktrans Kemenakertrans tahun 2014.

"Yang kedua meminta kepada KPK untuk segera periksa mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Dirtjen P2Ktrans," urainya.

Ketiga, meminta KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar yang hingga saat ini belum menemui titik terang kepastian hukumnya.

"Keempat, jangan biarkan koruptor tumbuh subur di negeri tercinta ini. Tangkap dan adili Muhaimin Iskandar," pungkasnya kembali menegaskan. [ian]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya