Berita

Foto/Net

Pertahanan

Jika TNI Dilibatkan Dalam Penanggulangan Teror, DPR Harus Buat UU Baru

SELASA, 20 MARET 2018 | 00:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tidak perlu sampai masuk kedalam UU Anti Teror.

Menurutnya sejauh ini sistem yang dibangun dalam penanggulangan terorisme melalaui penegakan hukum. Hal inilah yang menjadi titik tolak bahwa peran TNI tidak perlu dicantumkan dalam UU Anti Teror yang kini sedang di bahas di DPR.

"Selama masih dalam konteks penindakan atau penegakan hukum harus tetap polisi, enggak boleh tentara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/3).


Alasan lain bahwa TNI tidak perlu dilibatkan karena TNI tidak bisa memperoses kasus terorisme serta dalam proses pencarian teroris harus mengedepankan hak asasi manusia. Tindakan keras seperti tembak mati hanya dilakukan jika dalam keadaan terpaksa lantaran sasaran melakukan perlawanan. Berbeda dengan TNI yang lebih menitik beratkan pada keamanan negara.

Jika memang tentara dilibatkan, sambung Haris bisa saja tetapi dalam situasi tertentu dalam arti tidak selalu dikikutsertakan dalam aksi penanggulangan terorisme.

"Kalau tentara dia hanya konteks bantuan pada skala tertentu saja," ujarnya.

Lebih lanjut Haris menilai jika DPR tetap meninginkan adanya peran TNI dalam penanggulangan terorisme, maka DPR harus membuat undang-undang baru bukan merevisi undang-undang yang sudah ada.

"Harus ada dasar hukum yang mengatur tentang bagaimana perbantuan TNI, nah itu mesti dibuat dalam sebuah aturan hukum dan enggak boleh di UU yang sekarang dibahas," terangnya.

Saat ini, DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam pembahasanya muncul wacana TNI dilibatkan sebagai penegak hukum selain Polri dalam penangananan tindak pidana terorisme. Selama ini yang menanganinya adalah Densus 88 Antiteror. [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya