Berita

Politik

Komnas HAM Tidak Boleh Sentuh Teknis Penyidikan Kasus Novel

SENIN, 19 MARET 2018 | 22:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri tidak masalah dengan kehadiran tim di luar institusi yang ikut membantu mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menanggapi pembentukan tim pemantau kasus Novel oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Tapi gini juga harus dihormati kami harus bekerja keras. Prinsipnya kami bekerja keras mengungkap kasus ini," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/3).


Menurut Iqbal, Polri menghormati seluruh institusi atau lembaga lain seperti, Kompolnas, Ombudsman dan Komnas HAM yang juga ingin berpartisipasi dalam membantu pengusutan kasus ini. Bahkan, Polda juga telah melakukan kerjasama dengan KPK untuk saling bertukar informasi.

"Nah permasalahan Komnas HAM membentuk pemantau ya silakan. Tapi tim pemantau itu ingat loh tidak masuk urusan teknis penyidikan. Kalau mereka ada informasi ya silakan," pungkas Iqbal.

Kerjasama itu, ditegaskan Iqbal bukan dalam bentuk teknis penyidikan, melainkan saling tukar informasi seperti petunjuk-petunjuk yang bisa dijadikan alat bukti sehingga menmbuka tabir aktor dan dalang penyiraman air keras yang memyebabkan mata Novel Baswedan terluka parah.

"Tapi ingat tim Komnas HAM tidak menyentuh teknis penyidikan," tegasnya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya