Berita

Mobil Mewah Abdul Latif/RMOL

Politik

16 Kendaraan Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah Disimpan Di Rupbasan

SENIN, 19 MARET 2018 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan 8 dari 23 mobil sitaan milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/3).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa selain mobil-mobil mewah tersebut, komisi anti rasuah juga mendatangkan 8 motor milik tersangka korupsi pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Damanhuri, Barabai tahun 2017 di Kabupaten Hulu Singai Tengah itu.

Dari Pelabuhan Tanjung Priok, tim dari komisi anti rasuah akan langsung membawa semua barang bukti itu ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang berada di kawasan Jakarta Barat.


"Delapan mobil dan motor langsung dibawa ke Rupbasan Jakarta Barat," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/3).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa semua kendaraan mewah tersebut didatangkan dengan menggunakan kapal reguler dari Kalimantan Selatan. Adapun biaya pengiriman yakni sebesar Rp 16 juta untuk 8 mobil dan Rp 8 juta untuk 8 buah motor. Totalnya sebesar Rp 24 juta.

"Lama pengiriman selama satu Minggu, baru tiba hari ini," jelasnya.

Mobil mewah itu di antaranya dua buah mobil rubicon, dua mobil hummer, satu mobil Cadulac Escalade, satu mobil Vellfire, satu BMW Sport, dan satu buah mobil Lexus SUV. Sementara motor mewah yang dimaksud antara lain sebuah sepeda motor merk Harley Davidson, satu motor merk BMW, satu Ducati, serta dua motor Trail merk KTM.

Sementara itu ada 15 mobil lagi yang ditaruh di Kalimantan Selatan. Febri menjelaskan bahwa pengiriman tidak dilakukan secara bersamaan karena pertimbangan berdasarkan analisis yang dilakukan oleh tim dari komisi anti rasuah.

"Kami menimbang proses perawatan untuk mencegah penurunan nilai barang, kebutuhan pembuktian dan nanti jika dilakukan eksekusi dapat lebih efisien," jelasnya.

Sebelumnya KPK menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Semua kendaraan yang disita diduga berkaitan erat dengan praktek TPPU yang dilakukan oleh tersangka.

Abdul Latif sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (4/1/) lalu bersama tiga orang lainnya seperti Ketua Kamar Dagang Indonesia Hulu Sungai Tengah, Fauzan Rifani; Dirut PT Menara, Agung Donny Winoto; dan Direktur Utama PT Sugriwa, Agung Abdul Basit.

Mereka kedapatan tengah melakukan pemberian dan penerimaan uang sebesar Rp3,6 miliar atau 7,5 persen, fee dari proyek pembangunan ruang Klas I, II, VIP, dan Super VIP RSUD Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimatan Selatan.

Diduga sebagai penerima suap, Latief, Fauzan dan Abdul Basit dijerat KPK dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Adapun sebagai tersangka yang diduga memberikan suap, Donny Winoto dijerat pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya