Berita

Setya Novanto dan istri/net

Hukum

Saksi Akui Setnov Pelobi Ulung

SENIN, 19 MARET 2018 | 16:03 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, adalah politikus ulung yang jago melakukan lobi-lobi.

Pengakuan itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar bidang Organisasi, Freddy Latumahina, dalam persidangan kasus proyek KTP Elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (19/3).

"Dia (Setnov) piawai dalam negosiasi, itu terkenal pada situasi sekarang ini hanya beliau perobi terbaik," ungkapnya


Terdakwa kasus E-KTP yang juga mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI itu merupakan pribadi yang sangat terbuka. Setnov selalu menerima siapapun yang hendak menemuinya dan memberikan masukan.

Freddy menjelaskan bahwa lobi-lobi merupakan hal sangat lumrah dalam politik. Lobi-lobi pun pasti dilakukan oleh partai-partai lain.

"Sepanjang pengalaman saya di Dewan, tidak ada keputusan Dewan tanpa lobi. Siapa yang lihai inisiatif lobi partai itu bisa ambil keputusan. Beliau piawai negosiasi atau pelobi ulung," jelas Freddy.

Dalam kasus E-KTP yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun, Setnov didakwa menerima duit sebesar US$ 7,3 juta.

Salah satu kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail, bertanya ke Freddy tentang lobi yang dimaksud.

Freddy yang cukup dekat dengan Setnov menjelaskan ia hanya tahu lobi-lobi Novanto bersifat positif. Salah satu hasilnya, hubungan antara lembaga legislatif dengan eksekutif semakin baik selama Novanto memimpin DPR RI.

"Itu bukti, itu hasil lobi. Jadi maksud lobi saya kebijakan parpol," demikian Freddy.

Diduga menerima US$ 7,3 juta dari proyeki tu, Novanto didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya