Berita

Hukum

Setnov: Freddy Dan Melki Sudah Lama Ikut Saya

SENIN, 19 MARET 2018 | 14:24 WIB | LAPORAN:

. Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/3).

Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa, pihak Setnov menghadirkan empat orang saksi. Dua diantaranya adalah politisi Partai Golkar.

Mereka adalah Ketua DPP Golkar bidang Organisasi, Freddy Latumahina; dan Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena; lalu Kepala Badan Keahlian DPR (BKD), Johnson Rajagukguk; dan Ahli Hukum Keuangan, Dian Puji Simatupang.


Kepada wartawan, Setnov sapaan khas Setya Novanto menjelaskan bahwa dia memilih kedua orang Golkar tersebut karena memang dirinya sudah lama kenal dengan mereka.

"Kan sudah lama ikut dengan saya juga sudah lama ya. Mungkin sudah tau apa yang mempunyai backround kegolkaran," akunya di pengadilan.

Melki Lakalena misalkan, lanjut Setnov, dia merupakan salah satu sosok yang dekat dirinya dan sering bertandang ke kediaman pribadinya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Untuk itulah, diyakininya bahwa mereka tahu persis soal kepribadiannya sehari-hari.

"(Mereka tahu) bagaimana situasi terhadap kondisi saya gitu. Jadi saya minta sejujur jujurnya untuk menyampaikan bahwa sosok saya itu bagaimana, apa kelebihan apa kekurangannya. Bisa disampaikan," tutur mantan ketua DPR yang juga mantan ketum Golkar itu.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun, Setnov didakwa menerima duit sebesar 7,3 dolar AS. Dipertegas soal pengetahuan keempat saksi terkait dugaan penerimaan uang itu, Setnov bilang mereka tidak tahu.

"Mereka kan enggak tahu masalah KTP-el. Masalah KTP-el kan sudah dibahas sama ahli. Sama ahli meringankan sudah dibahas. Jadi ini untuk dibahas yang terkuat figur kedewanan. Ada Pak Jhonson selaku ketua badan keahlian," demikian Setnov. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya