Berita

Presiden Jokowi dan HM Prasetyo/Net

Hukum

Penegakan Hukum Di Era Jokowi Aneh

Aparat Tunda Proses Kasus Korupsi Calon Kada

SENIN, 19 MARET 2018 | 11:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era Jokowi ini dianggap semakin tidak jelas.

Pasalnya, aparat penegak hu­kumnya tidak mau memberantas korupsi yang dilakukan oleh para calon kepala daerah dan atau para petahana yang masih bertarung selama proses Pilkada Serentak 2018 berlangsung. Penegakan hukum dan pember­antasan korupsi dianggap hanya dagelan.

Koordinator Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Veni Vidi Vici (LBH Vedici) Josep Pangaribuan menyampaikan, dengan permintaan penundaan proses hukum para calon kepala daerah seperti itu menunjukkan Pemerintahan Jokowi semakin tidak bisa dipercaya.


"Kami mempertanyakan sikap aparatur hukumnya Presiden Jokowi yang seperti itu. Tindakan itu menciderai penegakan hukum dan menghambat pemberantasan korupsi di negeri ini. Kesannya, tindak pidana korupsi dilegalkan selama proses Pilkada serentak," cetusnya.

Sebab, lanjut Josep, money politics, penyelewengan ang­garan dan penggunaan fasilitas negara akan kian massif dalam Pilkada. Pelanggaran demi pe­langgaran seolah dibiarkan tanpa proses hukum.

Para petinggi institusi hukum di Indonesia saat ini, lanjutnya, terkesan sudah tak tahu malu, mempermainkan penegakan hukum demi memuluskan syah­wat kekuasaanya, dan melabrak berbagai ketentuan perundang-undangan.

Dia pun menolak adanya pe­nundaan yang diinginkan aparat penegak hukum dalam mem­proses para tersangka koruptor yang diduga dilakukan oleh para pemain politik di tingkat lokal, yakni para calon ataupun incumbent yang bertarung di Pilkada.

"Malu kita dengan penegakan hukum yang dicuti-cutikan begi­tu. Harus ditolak. Pemberantasan hukum harus berjalan terus. Mau Pilkada, Pilpres, semua harus dibersihkan," ujarnya.

Justru, kata Josep, dengan dibiarkannya cuti proses hukum, maka membuka peluang dibiar­kannya calon kepala daerah yang korup dan serakah itu berpeluang menang di Pilkada dan akan me­muluskan aksi-aksi korupsinya di masa mendatang.

"Harus disetop dong. Mereka harus disikat dari sekarang, supaya yang terpilih menjadi kepala daerah nantinya bukanlah koruptor," pungkas Josep.

Seperti diketahui, Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo menyampaikan, pihaknya tidak akan memroses para koruptor yang maju sebagai calon kepala daerah dalam Pemilihan Pilkada Serentak 2018 ini. Penundaan itu demi menjaga kondusitivas politik di berbagai daerah.

Penundaan itu juga, jelas bekas politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, selain untuk mendukung lancarnya proses pelaksanaan Pilkada. Namun proses hukumnya di­lanjutkan setelah proses Pilkada Serentak selesai dilangsungkan.

Prasetyo mengatakan, pihaknya juga ingin memuluskan pelaksanaan Pilkada Serentak yang kondusif, tanpa harus di­ributi oleh proses hukum yang terjadi kepada masing-masing calon kepala daerah yang tengah mengikuti Pilkada.

"Penundaan proses hukum selama Pilkada ini berman­faat. Keberlangsungan penye­lenggaraan Pilkada bisa lancar dan kondusif, tidak terganggu. Ketika seseorang dipilih, tidak bisa diganti lagi. Justru kalau Pilkada berlangsung dan dilaku­kan proses hokum, terganggu semuanya," pungkasnya.  ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya