Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mengenal Inklusi Visme Islam Indonesia (47)

Keberadaan MUI

SENIN, 19 MARET 2018 | 10:48 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PREAN Majelis Ulama Indonesia (MUI) di da­lam menciptakan kehar­monisan beragama, ber­bangsa, dan beragama sangat penting. MUI ada­lah lembaga yang mewa­dahi para ulama, zu'ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. MUI berdiri pada tanggal, 26 Juli 1975M/17 Rajab 1395H di di Jakarta. Seperti halnya majlis-majlis agama lain, MUI dimak­sudkan untuk membantu pemerintah melaku­kan hal-hal yang menyangkut dengan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan, penentuan ke­benaran sebuah aliran dalam agama Islam, dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang penganut agama Islam dengan lingkungannya. MUI telah berperan penting di dalam sejarah umat Islam Indonesia.

Di antara fungsi yang paling nyata MUI ialah menciptakan hubungan harmonis in­tern umat Islam dan antar umat beragama, termasuk antara umat Islam dan pemerintah. Bukan saja pemerintah di tingkat pusat tetapi MUI di tingkat daerah pun terasa peran kongkrit MUI. Jika terjadi konflik internal antara mazhab atau aliran di dalam Islam maka secepatnya MUI mengambil peran menyelesaikan persoalan. MUI hampir tidak pernah terlambat menyelesaikan konflik in­ternal antar umat Islam Indonesia. MUI juga berperan di dalam menjembatani perbedaan pendapat antara umat Islam dan pemerin­tah. Baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, karena struktur MUI berada sampai di tingkat Kabupaten dan Kota.

Keberadaan MUI pada mulanya seba­gai hasil musyawarah para alim ulama, cendekiawan dan zu'ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air. Mereka mewakili 26 ulama dari 26 Propinsi di Indonesia saatitu, 10 di antaranya mewakili ormas-ormas Islam tingkat pusat, seperti, NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math'laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat musyawarah para ulama, zu'ama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah Piagam Berdirinya MUI, yang ditandatangani oleh seluruh pe­serta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama Pertama.


Momentum berdirinya MUI ini seiring dengan peringatan 30 tahun Proklamasi Kemerdekaan RI.

Di antara tugas pendirian MUI saat itu ialah sebagai pengawal dan pembina umat Islam Indonesia, pemberi edukasi dan pembimbing bagi penganut agama Islam, penjaring kader-kader yang lebih baik dan professional, mem­beri solusi bagi masalah keagamaan di dunia internasional, merumuskan konsep pendidi­kan Islam modern, sebagai pengawal konten dalam media massa. Tentu saja masih ada yang lain sesuai dengan kondisi masyarakat, termasuk misalnya, sebagai organisasi yang menjalankan kerja sama dengan organisasi keagamaan dunia Islam.

Keberadaan MUI sebagai organisasi yang dila­hirkan oleh para ulama, zu'ama dan cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia adalah gerakan masyarakat. MUI tidak berbeda dengan ormas-ormas kemasyarakatan yang memiliki keberadaan otonom dan menjunjung tinggi se­mangat kemandirian. Semangat ini ikut mewarnai road map umat Islam masa depan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya