Berita

Hukum

Siang Ini, Fahri Hamzah Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

SENIN, 19 MARET 2018 | 09:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah rencananya akan mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporannya kepada Presiden PKS Sohibul Iman.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan rencana itu. Fahri akan diambil keterangannya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) siang ini pukul 11.00.

"Ya, silahkan tunggu di depan Krimsus," kata Argo saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/3).


Fahri melaporkan pimpinannya itu lantaran tidak terima dituduh sebagai pembohong dan pembangkang.

Laporan Fahri diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP /1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

Sohibul Iman disangka melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran nama baik dan Pasal 45 ayat 3 UU No 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya