Berita

Foto/RMOL

Hukum

Sindikat Pembobol ATM "Skimming" Simpan Uang Curian Ke Bitcoin

SABTU, 17 MARET 2018 | 14:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Sindikat pembobol ATM melalui teknik Skimming menyembunyikan duit hasil kejahatan ke uang elektronik alias Bitcoin agar susah terlacak oleh aparat.

Begitu yang diungkapkan oleh Direktur Reserse Kiminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3).

Dengan begitu polisi harus menggandeng Bank Indonesia untuk mengungkap hasil kejahatan mereka lantaran Bitcoin dengan uang konvensional berbeda.


"Jadi sistem di Bitcoin dengan perbankan berbeda. Kami bekerjasama dengan Bank Indonesia bagaimana menarik uang hasil kejahatan itu," kata Nico.

Dari penangkapan lima pelaku, Polisi tidak hanya berhenti disitu dengan terus mengembangkan dan menelusuri aliran dana hasil kejahatan mereka.

"Ya nanti, apakah dibelikan barang atau apa disini, itu masih dalam pendalaman, dari penangkapan kemarin kami temukan Rp 70 juta, tapi kami yakin curiannya tak segitu," ujar mantan Dirnarkoba Polda Metro ini.

Sindikat ini berhasil membobol 64 bank dari berbagai negara, 13 diantaranya Bank di Indonesia, lima di Australia, delapan di Jerman, enam di USA, enam di Inggirs, empat di Kanda, empat di Francis, dua di Switzerland, satu di Singapore, dua di Denmark, tiga di Jepang.

"Total ada sekitar 64 bank, sementara enggak ada keterlibatan orang bank," pungkas Nico.

Lima tersangka sindikat pembobol ATM bank dengn teknik Skimming yakni berinisial FH, IRL, LNM, ASC dan MK. Tiga WNA asal Rumania, satu WNA asal Hungaria, dan seorang lagi WNI.

Kelima pelaku dijerat dengan pasal 263, 363, 46 Jo pasal 30, 47 Jo pasal 31, ayat (1) dan (2) UU No. 19/2016 atas perubahan UU No. 11/2008 tentang ITE, juga UU No. 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya