Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lewat Aturan Radikal, Pemerintah Dorong Pernikahan Sederhana

SABTU, 17 MARET 2018 | 09:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Uzbekistan tengah menggodok usulan pembatasan radikal dalam aturan penyelenggaraan pesta pernikahan.

Sebuah dokumen pemerintah menunjukkan usulan agar pesta pernikahan digelar dengan mengundang lebih sedikit tamu hingga 150 orang dan membatasi penyuguhan daging serta melarang penyelenggara untuk mengundang beberapa penyanyi serta menyewa mobil pernikahan.

Usulan itu muncul beberapa hari setelah Presiden Shavkat Mirziyoyev mengkritik pengeluaran "tak tahu malu" untuk perayaan pernikahan yang keluarga tidak mampu.


Biaya pernikahan di Uzbekistan sendiri sekitar 20.000 dolar AS dengan rata-rata jumlah tamu yang diundang adalah 400 orang.

Padahal negara itu memiliki sekitar 12,8 persen populasi orang miskin dan rata-rata penduduk berpenghasilan 100 hingga 300 dolar AS sebulan.

"Alih-alih menghabiskan uang untuk 20 kg daging (untuk pesta), Anda sebaiknya mengecat rumah orang miskin atau membeli pesawat TV untuk keluarganya," kata Presiden Mirziyoyev sambil berjanji untuk melarang pejabat negara menghadiri pernikahan yang berlebihan. [mel]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya