Berita

Duterte/Net

Dunia

Filipina Mau Hengkang Dari Pengadilan Pidana Internasional

JUMAT, 16 MARET 2018 | 14:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Filipina telah memberikan pemberitahuan resmi untuk keluar dari perjanjian Pengadilan Pidana Internasional (ICC). Lembaga itu diketahui memeriksa kampanye melawan obat-obatan terlarang versi Presiden Rodrigo Duterte.

Langkah tersebut dilakukan beberapa hari setelah Duterte mengumumkan bahwa negaranya akan keluar dari ICC karena penyelidikan awal yang diluncurkan bulan lalu atas tuduhan bahwa kampanye melawan obat-obatan terlarang itu adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada hari Kamis (15/3), pemerintah Filipina mengatakan dalam sebuah surat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mengawasi perundingan untuk menemukan pengadilan, bahwa undang-undang tersebut dikeluarkan dari Statuta Roma.


"Keputusan untuk mundur adalah sikap berprinsip Filipina terhadap orang-orang yang akan mempolitisir dan memperjuangkan hak asasi manusia," kata surat tersebut seperti dimuat Channel News Asia.

Polisi Filipina mengatakan bahwa mereka telah membunuh sekitar 4.000 tersangka yang melawan saat ditangkap, namun kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa jumlah sebenarnya tiga kali lebih tinggi dan menuduh pihak berwenang melakukan pembunuhan.

Menteri Luar Negeri Filipina Alan Peter Cayetano, yang berbicara dari Manila, mengatakan bahwa Filipina mengambil langkah tersebut karena kampanye yang diatur dengan baik telah menyesatkan masyarakat internasional, untuk menyalibkan Presiden Duterte dengan mengubah situasi hak asasi manusia di Filipina.

Kendati untuk keluar secara resmi dari ICC memerlukan pemberitahuan setidaknya satu tahun, para ahli menekankan bahwa penyelidikan ICC soal kampanye itu tidak terhenti. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya