Berita

Jopinus Ramli Saragih/Net

Hukum

Kasus JR Saragih Tetap Diproses Polisi Bantah Tebang Pilih

JUMAT, 16 MARET 2018 | 13:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri tidak tebang pilih dalam penetapan Jopinus Ramli (JR) Saragih sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan penetapan tersangka JR Saragih bukan dari penyelidikan kepolisian, melainkan tersangka dari tindak pidana pemilu.

Proses hukum terhadap JR Saragih, lanjut Setyo tetap berjalan dan tidak terpengaruh dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian tentang penundaan proses hukum calon kepala daerah.


Menurut Setyo instruksi Tito terkait kasus yang ditangani oleh Polri, sedangkan JR Saragih merupakan tindak pidana pemilu yang waktunya hanya diberikan 14 hari untuk memproses hukumnya sampai ke meja hijau alias pengadilan.

"Saya kira bukan suatu tebang pilih atau pilih kasih tapi Polri menghormati demokrasi," ungkap Setyo di kawasan Fatmawati, Jumat (16/3).

Ditambahkan Setyo, JR Saragih dikenakannpasal 184 UU No 10/2016 tentang Kepala Daerah. JR diduga telah menggunakan surat palsu atau tanda tangan palsu Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam rangka legalisit fotokopi ijazah SMA.

"Oleh sebab itu harus cepat ditangani. Ini berbeda apa yang disampaikan oleh pak Kapolri bahwa polri tidak memproses kasus pidana calon kepala daerah. Ini terbukti dari Gakkumdu harus diproses. Ini tindak pidana pemilu," pungkas Setyo. [nes]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya